Takalar-Petirnews.net/Program dan kegiatan Baznas Takalar telah terealisasi tahun anggaran 2024 dimana Ketua Baznas Haji Djamaluddin Tompo di dampingi komisioner dan para staf nya telah menyalurkan santunan fakirmiskin berupa uang tunai kepada 906 kaum Duafa di seluruh kecamatan nilai nya 400 ribu rupiah perpenerima manfaat terakhir Baznas memberikan bantuan Jumat 27 Desember 2024 masuk tahap ke 2 hal ini di ungkap Haji Djamaluddin Tompo kepada awak media di ruang kerjanya .
Dia mengatakan bahwa total anggaran yang di alokasikan Baznas sebesar 360 juta rupiah bagi kaum Duafa dan hal ini mereka rasakan betul manfaatnya dengan uang yang mereka terima di gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup nya “papar nya lanjut ketua Baznas tambahkan ada 7 rumah tidak layak huni kerjasama dengan TNI sudah terlaksana kemudian bantuan bencana alam yang tertimpa angin puting beliung serta membantu masyarakat kurang mampu di sektor kesehatan jika ada yang di opname di rumah sakit .
Menurut Haji Djamaluddin Tompo tahun 2025 beberapa kegiatan dan program kerja kita akan tingkatkan sesuai anggaran yang di kelolah Baznas dari infak dan zakat mall pusat menarget kan 2,5 milyar sementara 2024 tercapai 2 milyar rupiah dan sudah terimplementasi di lapangan ,adapun rencana program kerja Baznas 2025 adalah penambahan rumah tidak layak huni , bantuan modal usaha UMKM,lalu sektor pertanian mengimbau untuk mengeluarkan zakat pertanian bagi petani yang mampu dan kita juga akan membantu pendidikan anak yang tidak mampu menyusun skripsi nya di bangku perkuliahan
Sesuai program Baznas yang telah kita laksanakan yakni program santunan fakir miskin,program biaya pendidikan,modal usaha ,program rumah belajar Baznas,program pasien rawat inap,program RTLH,dan program tanggap bencana papar nya kita juga berharap masyarakat kabupaten Takalar sadar akajn penting nya berzakat terutama bagi ASN 2,5 persen penghasilan nya disisihkan untuk zakat dengan di perkuat oleh peraturan Bupati ,kami sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat,infaq dan sedekah (ZIS) bagi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan papar nya (Ani Hasan )



















