Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Daerah

TIDAK ADA RENCANA? TPA Bermasalah, Tidak Ada Solusi Cadangan! SAPMA PP Kecam Kelalaian Pemkab Gowa

46
×

TIDAK ADA RENCANA? TPA Bermasalah, Tidak Ada Solusi Cadangan! SAPMA PP Kecam Kelalaian Pemkab Gowa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gowa, petirnews.net | 18 September 2026 — Tumpukan sampah yang terlihat di sejumlah kawasan pusat kota Kabupaten Gowa mendapat sorotan dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa.

Ketua PC SAPMA PP Kabupaten Gowa, Sigit Sugiarto, menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gowa. Menurutnya, keberadaan tumpukan sampah di kawasan pusat kota bukan hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta mengurangi kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
“Sangat disayangkan apabila tumpukan sampah masih terlihat di kawasan pusat kota Gowa. Pusat kota merupakan wajah daerah dan seharusnya mendapatkan pelayanan kebersihan yang optimal,” ujar Sigit.

Example 300x600

Alasan BBM Perlu Dievaluasi Kembali
Sigit menanggapi informasi dari pihak DLH Kabupaten Gowa yang sebelumnya menyebut operasional armada pengangkut sampah terkendala persoalan bahan bakar minyak (BBM) dan akses ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurutnya, persoalan BBM memang dapat menjadi salah satu faktor yang menghambat operasional armada apabila terjadi kelangkaan. Namun, kondisi tersebut perlu dilihat kembali berdasarkan keadaan saat ini.
“Kalau beberapa hari sebelumnya memang ada persoalan ketersediaan BBM, kami bisa memahami bahwa kondisi tersebut dapat memengaruhi operasional armada. Tetapi berdasarkan kondisi saat ini, persoalan kelangkaan BBM sudah tidak menjadi alasan utama. Karena itu, pemerintah harus menjelaskan apa sebenarnya yang menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah masih terkendala,” tegas Sigit.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Gowa dan DLH tidak berhenti pada penjelasan mengenai kendala BBM, tetapi harus menyampaikan langkah konkret untuk memastikan pelayanan persampahan tetap berjalan.
Persoalan TPA Jangan Dibiarkan Berlarut-larut
Selain persoalan BBM, SAPMA PP Gowa juga menyoroti persoalan TPA Cadika di Desa Pabentengang, Kecamatan Bajeng, yang berdasarkan informasi pemberitaan disebut mengalami penutupan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Kondisi tersebut disebut berdampak terhadap proses pembuangan sampah. Bahkan, armada yang masih dapat beroperasi menghadapi persoalan ketika harus membuang sampah yang telah diangkut.

Sigit menilai persoalan TPA merupakan persoalan yang harus segera dicarikan jalan keluar oleh pemerintah daerah.
“Kalau persoalan TPA sudah diketahui, pertanyaannya adalah apa langkah konkret pemerintah? Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut sementara sampah terus diproduksi setiap hari dan masyarakat yang akhirnya merasakan dampaknya,” kata Sigit.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gowa perlu segera menjelaskan kepada publik mengenai status dan persoalan TPA tersebut, langkah penyelesaian yang sedang dilakukan, serta solusi sementara maupun jangka panjang untuk menjamin sampah yang telah dikumpulkan dapat diproses dan dibuang pada tempat yang semestinya.
“Kalau akses ke TPA bermasalah, pemerintah harus punya skenario alternatif. Jangan sampai armada sudah mengangkut sampah dari masyarakat tetapi kemudian tidak memiliki tempat untuk membuangnya. Ini harus ada solusi, bukan sekadar alasan,” tegasnya.

SAPMA PP Gowa mendorong Pemkab Gowa segera melakukan langkah koordinasi dan penyelesaian terkait persoalan TPA, termasuk mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum apabila terdapat persoalan mengenai status atau penggunaan lahan.
Sigit mengatakan, pemerintah daerah perlu memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan secara efektif, mulai dari pengumpulan, pengangkutan hingga pengolahan dan pemprosesan akhir.
Ia pun mendesak Bupati Gowa melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, khususnya terkait sistem pelayanan pengangkutan sampah di kawasan pusat kota.
“Kami mendesak Ibu Bupati Gowa segera melakukan evaluasi terhadap kinerja DLH. Evaluasi ini penting untuk melihat apakah jadwal pengangkutan, jumlah armada, tenaga petugas, rute pengangkutan dan pengawasan di lapangan sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sigit.

SAPMA PP Gowa juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Gowa meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah di kawasan yang memiliki volume timbulan sampah tinggi.
Menurut Sigit, pengangkutan dua kali sehari, pada pagi dan sore hari, dapat dipertimbangkan untuk titik-titik tertentu yang memang memiliki volume sampah tinggi.
“Kami mendorong pengangkutan dilakukan lebih intensif. Untuk kawasan dengan timbulan sampah yang tinggi, pengangkutan pagi dan sore bisa menjadi salah satu solusi agar sampah tidak menumpuk terlalu lama,” katanya.
Namun, Sigit menegaskan bahwa peningkatan frekuensi pengangkutan harus disesuaikan dengan kondisi lapangan, volume sampah, ketersediaan armada serta kemampuan sistem pelayanan pemerintah daerah.

SAPMA PP Gowa mengingatkan bahwa pengelolaan sampah memiliki dasar hukum yang jelas.
1. UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengatur tugas dan kewenangan pemerintah serta pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah. UU tersebut juga mengatur penyelenggaraan pengelolaan sampah secara komprehensif, termasuk kegiatan penanganan sampah.
2. Selain itu, PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga masih berstatus berlaku dan menjadi salah satu dasar penyelenggaraan pengelolaan sampah.
3. Di Kabupaten Gowa, terdapat Peraturan Bupati Gowa Nomor 44 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang tercatat masih berstatus berlaku. Peraturan tersebut mengatur arah kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah.
Perbup tersebut juga mencantumkan UU Nomor 18 Tahun 2008, PP Nomor 81 Tahun 2012 dan Perda Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kebersihan sebagai bagian dari dasar hukumnya.

Jangan Hanya Menunggu Sampah Menumpuk
Sigit mengatakan, persoalan sampah tidak seharusnya hanya ditangani setelah mendapat sorotan masyarakat.
“Yang kami minta bukan sekadar sampah diangkut setelah ada sorotan. Pemerintah perlu membenahi sistemnya. Harus ada jadwal yang jelas, pengawasan yang konsisten dan evaluasi berkala sehingga persoalan penumpukan sampah tidak terus berulang,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah memiliki rencana kontinjensi apabila terjadi gangguan pada TPA, sehingga pelayanan pengangkutan sampah kepada masyarakat tidak ikut terhenti.
“Pemerintah harus punya solusi ketika TPA bermasalah. Jangan sampai persoalan akses pembuangan membuat seluruh sistem pengangkutan ikut terganggu. Masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang terus menerima dampaknya,” tegas Sigit.

Tujuh Tuntutan SAPMA PP Gowa
Atas kondisi tersebut, SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa:
1. Meminta Bupati Gowa segera mengevaluasi pelayanan pengelolaan sampah di pusat kota.
2. Mendesak Bupati Gowa mengevaluasi kinerja DLH Kabupaten Gowa, khususnya pelayanan pengumpulan dan pengangkutan sampah.
3. Meminta adanya jadwal pengangkutan sampah yang jelas dan konsisten, terutama pada kawasan dengan volume sampah tinggi.
4. Mendorong peningkatan frekuensi pengangkutan, termasuk opsi dua kali sehari pada titik-titik yang memiliki timbulan sampah tinggi.
5. Meminta Pemkab Gowa segera memberikan solusi terhadap persoalan TPA, termasuk langkah sementara agar sampah yang telah diangkut tidak kembali menumpuk.
6. Meminta Pemkab Gowa meningkatkan pengawasan terhadap kebersihan kawasan pusat kota serta memastikan TPS tidak menjadi titik penumpukan dalam waktu lama.
7. Meminta evaluasi menyeluruh terhadap jumlah armada, kondisi armada, petugas, rute, jadwal, ketersediaan BBM dan sistem pembuangan akhir, sehingga setiap kendala dapat diantisipasi dan tidak menjadi alasan berulang.

“Kami menyampaikan kritik ini bukan untuk mencari kesalahan siapa pun. Kami ingin pemerintah melihat persoalan ini secara serius dan melakukan pembenahan. Kalau BBM sudah tidak lagi menjadi persoalan utama, maka pemerintah harus menjelaskan dan menyelesaikan persoalan berikutnya, khususnya masalah TPA. Pusat kota seharusnya menjadi contoh pengelolaan kebersihan, bukan justru menjadi lokasi penumpukan sampah,” tutup Sigit.

SAPMA PEMUDA PANCASILA KABUPATEN GOWA
Peduli Lingkungan, Kawal Pelayanan Publik

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *