Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bagi bagi uang di Beberapa Dapil di Kabupaten Gowa Jadi Perbincangan Hangat.

822
×

Bagi bagi uang di Beberapa Dapil di Kabupaten Gowa Jadi Perbincangan Hangat.

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Example 468x60

Gowa, Petirnews.net | 17/02/2024. Lembaga Poros Rakyat Indonesia menyoroti indikasi adanya praktik bagi bagi uang di sejumlah Dapil pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Gowa.

Praktik bagi-bagi uang dalam rangka meraup suara pemilih terungkap diduga terjadi di beberapa daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Gowa.

Example 300x600

Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia Ridwan Makkulau “bahwa praktik ini menjadi sorotan dan mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dinilai merusak integritas pemilihan umum.

Informasi tentang praktik ini mulai beredar di masyarakat dan menjadi perhatian serius dan tanda tanya begitukah mereka bermain menghalalkan segala cara sekalipun mereka tau itu cara tidak terhormat.

Dari beberapa sumber dan pembicaraan hangat di warkop warkop pedesaan dan perkotaan, masyarakat lagi hangat membicarakan pihak pihak tertentu yang diduga melakukan bagi bagi uang untuk mendapatkan dukungan untuk di pilih.

Pihak kepolisian dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, kami dari Lembaga POROS RAKYAT INDONESIA berharap kedepan jangan lagi ada hal hal yang kurang terhormat terjadi untuk mendapatkan Calon Legislatif, tidak bagus perangai sogok menyogok di ajarkan untuk masyarakat.

Praktik bagi-bagi uang ini dinilai dapat mempengaruhi keputusan pemilih dan merusak esensi dari demokrasi. Pemilihan umum seharusnya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih wakil-wakil mereka berdasarkan kapabilitas dan komitmen calon terhadap kepentingan publik.

Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia dengan tegas menyampaikan kepada
Pihak berwajib seharusnya melakukan penyampaian secara maksimal, tegas terhadap siapa pun yang melakukan praktik ini.

Di tambahkan Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia Ridwan Makkulau bahwa pihak kepolisian dan Panitia Penyelenggara harusnya memberikan Edukasi dan komitmen bersama Partai peserta pemilu pernyataan sikap untuk tidak melakukan bagi bagi uang sebesar apapun nilainya, karena itu menjadi Edukasi Tercelah dimata masyarakat.

Bagaimana pendapat Anda tentang praktik ini??… Pungkas Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *