Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaSurabaya

Dua Pelaku Pencurian Gelang Berlian Senilai Rp350 Juta di Mal Surabaya Barat Ditangkap Polisi

301
×

Dua Pelaku Pencurian Gelang Berlian Senilai Rp350 Juta di Mal Surabaya Barat Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya –Petirnews.net/ Dua orang terduga pelaku pencurian gelang berlian, seorang perempuan dan laki-laki, yang berpura-pura menjadi pembeli berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Aksi pencurian yang terjadi di salah satu toko perhiasan di mal kawasan Surabaya Barat pada Kamis (24/10/2024) menyebabkan kerugian mencapai Rp350 juta.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto. “Iya, pelaku sudah ditangkap. Besok akan kami rilis,” ujarnya pada Selasa (29/10/2024) petang. Polisi akan menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan, motif, dan modus operandi kedua pelaku dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya pada Rabu (30/10/2024).

Example 300x600

Kronologi Pencurian

Insiden bermula ketika dua pelaku, seorang perempuan yang mengaku bernama Y dan seorang laki-laki yang disebut sebagai anaknya, datang ke toko perhiasan di mal kawasan Surabaya Barat sekitar pukul 17.30 WIB pada Kamis (24/10/2024).

NB (30), pegawai toko, menjelaskan bahwa Y meminta untuk melihat dua gelang berlian. Satu gelang dipakaikan langsung di tangan kiri Y oleh NB, sementara gelang lainnya diletakkan di atas etalase. Dengan gerakan cepat namun halus, Y berpura-pura mencoba memakaikan gelang kedua di tangannya namun menjatuhkannya ke pangkuannya dan menutupinya dengan syal.

Setelah berinteraksi selama lebih dari 30 menit, termasuk mengisi data customer toko dengan identitas palsu, kedua pelaku pergi meninggalkan toko. NB baru menyadari gelang berlian senilai Rp350 juta hilang saat melakukan stock opname menjelang toko tutup.

Gelang yang dicuri memiliki panjang 17 cm, berat 15,74 gram, dihiasi 28 berlian bersertifikat Gemological Institute of America (GIA).

Upaya Pengejaran Polisi

Setelah kejadian, NB mencoba menghubungi nomor telepon yang ditinggalkan Y, tetapi tidak mendapatkan respons. Pengecekan melalui aplikasi identifikasi kontak menunjukkan bahwa nomor tersebut palsu.

Melalui rekaman CCTV dan keterangan pihak keamanan mal, diketahui bahwa kedua pelaku keluar menggunakan taksi biru dengan nomor lambung WE191 dan turun di gerbang perumahan di kawasan Surabaya Barat setelah membayar secara tunai.

Polisi segera melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV, keterangan saksi, dan data dari manajemen taksi.

Polisi: Pelaku Sudah Berkeliling Mal di Surabaya

Informasi tambahan dari beberapa toko perhiasan lainnya di Surabaya Barat dan Timur mengindikasikan bahwa kedua pelaku telah berkeliling untuk mengamati situasi dan merencanakan target.

AKBP Aris Purwanto menegaskan bahwa penyelidikan ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Polsek Lakarsantri. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Polisi mengimbau kepada para pemilik toko perhiasan untuk lebih waspada dan memperketat prosedur keamanan dalam melayani calon pembeli, terutama mereka yang mencurigakan.

Konferensi pers resmi terkait kasus ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu (30/10/2024) di Polrestabes Surabaya. (Yudi Emas)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *