Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaMakassarSorotan

Menyoal Izin Usaha Mie Gacoan Aliansi AMRPK Geruduk DPRD Kota Makassar

196
×

Menyoal Izin Usaha Mie Gacoan Aliansi AMRPK Geruduk DPRD Kota Makassar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar-Petirnews.net/Aliansi Mahasiswa dan rakyat penegak keadilan (AMRPK) geruduk DPRD kota Makassar ‘untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait legalitas ijin usaha. mie Gacoan dimana 20 usaha mie Gacoan hanya satu yang mengantongi izin resmi dari pemerintah kota Makassar dalam hal ini PTSP sementara yang 19 tidak ada lantaran hal ini sehingga di lakukan RDP (rapat dengar pendapat).

Tiga orang anggota dewan yang menerima kehadiran AMPRK dari Fraksi PKS Hartono SE dan Dr Reski 1 orang dari Fraksi Golkar RDP di gelar di ruang aspirasi Selasa 8 Oktober 2024 dimana unjuk rasa ini sudah ke empat kalinya namun belum juga ada titik terang dari Pemkot.

Example 300x600

Salah satu dari 19 mie Gacoan yang tidak memiliki izin operasional termasuk IMB ,PBG yang berlaku dalam PTSP berada di Jln Sulthan Alaudin kecamatan Tamalate tidak mengikuti prosedur sehingga melanggar aturan UU no 11 tahun 2021 .

Adapun tuntutan AMRPK mendesak walikota untuk segera memberhentikan aktivitas usaha mie Gacoan yang ada di Alauddin di duga tak memiliki izin usaha ,selain itu mendesak walikota copot Kadis DPM PTSP pernyataan tak jelas terkait izin mie Gacoan ,mendesak DPRD melakukan RDP dengan owner mie Gacoan cabang Makassar dasar hukum dari tuntutan tersebut UU no 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat di depan umum,UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ,UU no 11 tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah no 16 tahun 2021 .

Saat RDP korlap ‘ menyerang pertanyaan anggota dewan ‘dan mendesak agar ketiga anggota dewan membuat surat pernyataan yang di tandatangani di atas kertas. untuk segera dilakukan RDP susulan mereka tidak mau di janji-janji namun Pihak DPRD tidak serta merta menerima hal itu harus terjadwal lebih dahulu dan yang punya kewenangan adalah sekwan ‘mengatur waktu .

Menurut Hartono ” dari PKS kita pasti menerima aspirasi masyarakat , duduk bersama membicarakan soal mie Gacoan semua pihak akan kita panggil untuk mengetahui duduk permasalahan nya apakah memang benar pihak perusahaan mie Gacoan tak memiliki izin operasional ?sesuai rumor yang berkembang ke publik dan hal itu pasti di tindaki jika memang benar ada nya ‘ungkap nya
Kemungkinan Minggu depan baru bisa dilakukan RDP tergantung dari pak Sekwan karena semua anggota dewan akan orientasi dalam Minggu ini
“Papar nya .

Menurut Humas DPRD ” Ruslan Dg Bombang baru kali ini ada RDP anggota dewan yang akan hadir sebanyak 50 orang dan 5 dari mahasiswa mewakili massa nya agak tidak terjadi keributan dan RDP berlansung kondusif

Sementara Dr Reski mengatakan kita pihak yang berkompeten akan di panggil nantinya untuk RDP Minggu depan termasuk pemilik mie Gacoan, PTSP , masyarakat pemilik lahan yang Konon kabar nya ada tanah sengketa,sehingga lebih jelas. kita akan mempertemukan mereka sambil mendengar para pihak memberikan keterangan nya ‘tutur Dr Reski kepada awak media .

Adapun yang hadir dalam hal pengamanan ,kepolisian ,Babinsa dan Satpol PP ,unjuk rasa berjalan damai (Ani Hasan )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *