Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita DaerahPolres Enrekang

Polres Enrekang Gelar Sosialisasi Pagu Anggaran TA 2025, Penyerahan Rendisgar, dan Penandatanganan Pakta Integritas

187
×

Polres Enrekang Gelar Sosialisasi Pagu Anggaran TA 2025, Penyerahan Rendisgar, dan Penandatanganan Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Enrekang, 24 Desember 2024 –Petirnews.net/Bagian Perencanaan Polres Enrekang menggelar sosialisasi Pagu Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025, penyerahan Rencana Distribusi Anggaran (Rendisgar), serta penandatanganan Pakta Integritas di Aula Wira Pratama, Mapolres Enrekang, pada Senin (24/12/2024).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, SIK, MM, didampingi Kabag Ren AKP Anton, SH. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain, SKM, M.Adm.SDA, para Kabag, Pejabat Utama (PJU), serta Kasubsatker jajaran Polres Enrekang.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa alokasi anggaran Polres Enrekang tahun 2025 mencapai Rp 40.818.908.000,- dengan rincian:

Example 300x600

Belanja Pegawai: Rp 27.534.301.000,-
Belanja Barang: Rp 13.284.606.000,-
Belanja Modal: Rp 0,-

Anggaran tersebut bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp 39.373.365.000,- dan PNBP sebesar Rp 1.445.542.000,-.

Namun, terdapat pengurangan anggaran di beberapa sektor, seperti perawatan tahanan Polres dan Polsek, Lidik Sidik TP Korupsi, pemeliharaan kendaraan roda 6 dan roda 4, Dikmas Lantas, serta Operasi Binmas yang dihapuskan.

Dalam arahannya, Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, SIK, MM menekankan pentingnya prinsip pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar dapat terhindar dari penyalahgunaan anggaran.

“Setiap anggaran yang dipergunakan harus dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun hukum,” tegas Kapolres.

Beliau juga mengingatkan beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan anggaran, di antaranya:

1. Berpedoman pada Renstra, Renja, serta target output dan outcome kinerja Satker TA 2025.
2. Mengelola anggaran dengan prinsip ekonomis, efisien, efektif, dan akuntabel.
3. Melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
4. Mengoptimalkan penggunaan komponen Produk Dalam Negeri (PDN) dengan TKDN minimal 25% dan BMP minimal 40%.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa terdapat blokir anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 145.560.000,- sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI pada Sidang Kabinet tanggal 6 November 2024.

Setelah arahan dari Kapolres, acara dilanjutkan dengan penyerahan Rendisgar TA 2025 dan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan Kasubsatker Polres Enrekang sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.

Menutup arahannya, Kapolres AKBP Dedi Surya Dharma, SH, SIK, MM menegaskan bahwa apabila terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, maka setiap pejabat pengguna anggaran harus bertanggung jawab secara hukum.

Acara ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan anggaran Polres Enrekang tahun 2025 berjalan optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(YudiEmas)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *