Gowa-Petirnews.net/Dana Desa adalah dana yang di alokasikan dalam APBN yang di peruntukkan bagi desa yang di transfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan di gunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah,pelaksanaan Pembangunan,pembinaan kemasyarakata,dan memperdayakan masyarakat. Sesuai aturan dan juknis nya .
Desa Tanakaraeng kecamatan Manuju Kabupaten Gowa tahun 2024 telah merealisasikan program Dana Desa sesuai peruntukan nya dimana kegiatan phisik progres nya 100 persen sudah selesai salah satu kegiatan phisik adalah Pembangunan TK Paud anggaran nya 100 juta lalu jalan tani 100 juta dusun yang mendapatkan bantuan dusun Tanakaraeng
Kades Tanakaraeng H Sampara S.IP di damping Sekdes nya Farida Parawansyah kepada media menandaskan Rabu 11 Desember 2024 di kantor nya ,”selain Pembangunan phisik ,pemberian BLT sudah kita laksanakan termasuk penanganan stunting di desa kami menunjukkan angka Zero ,program ketahanan pangan bagi masyarakat desa Tanakaraeng berjalan efektif begitupula dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan Bumdes Bunrumbia telah hadir di Tengah masyarakat dengan mengelolah usaha peternakan ayam ,walhasil sudah ada pendapatan asli desa sekitar 4 juta rupiah dengan populasi 1500 sampai 2000 ekor apalagi desa Tanakaraeng memang potensi untuk pengembangan ternak ayam petelur “papar Farida Parawansyah “Desa Tanakaraeng memiliki 3 dusun jumlah kk nya 700 dan jumlah penduduk 2400 jiwa denga nada nya dana desa masyarakat bisa terbantu dari sektor Pembangunan yang urgen untuk di adakan dan sangat di rasakan manfaat nya oleh warga desa imbuh nya (Ani Hasan )



















