Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Daerah

Sekda Enrekang Dr. H. Baba SE, MM Gunakan Hak Pilih di TPS 4 Galung Melati, Satu Warga Tidak Bisa Memilih

413
×

Sekda Enrekang Dr. H. Baba SE, MM Gunakan Hak Pilih di TPS 4 Galung Melati, Satu Warga Tidak Bisa Memilih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Enrekang-Petirnews.net/ Daerah (Sekda) Kabupaten Enrekang, Dr. H. Baba SE, MM, memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang 2024 di TPS 4 Galung Melati, SMP 02 Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, pada Rabu pagi, 27 November 2024, pukul 08.40 WITA. Kehadiran Dr. H. Baba menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap partisipasi demokrasi yang baik.

Namun, di tengah suasana tertib di TPS 4, terdapat satu insiden di mana seorang warga tidak dapat memberikan hak pilihnya. Hal ini disebabkan oleh ketentuan Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang mewajibkan pemilih memiliki identitas resmi yang sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT). Warga tersebut tidak membawa identitas yang dipersyaratkan, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk memberikan suara.

Example 300x600

Ketua KPPS TPS 4, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa aturan ini diterapkan untuk memastikan integritas pemilu dan menghindari potensi pelanggaran. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini, namun aturan tetap harus ditegakkan demi menjamin proses pemilu yang adil dan transparan,” ujar Ketua KPPS.

Dr. H. Baba turut memberikan apresiasi kepada KPPS atas pelaksanaan tugas mereka dengan tegas dan sesuai regulasi. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen saat datang ke TPS, agar tidak kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

Pemungutan suara di TPS 4 Galung Melati berlangsung lancar meskipun sempat diwarnai insiden kecil tersebut. Antusiasme warga tetap tinggi, dan proses pemilu berjalan sesuai prosedur. (YudiEmas)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *