Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaGowaSorotan

“Indikasi Keterlibatan Oknum Polda Sulawesi Selatan Kasus Penipuan Pendaftaran Kepolisian Rp. 520 Juta Raib

1297
×

“Indikasi Keterlibatan Oknum Polda Sulawesi Selatan Kasus Penipuan Pendaftaran Kepolisian Rp. 520 Juta Raib

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gowa-Petirnews.net/Kabupaten Gowa dihebohkan oleh kasus indikasi penipuan yang melibatkan oknum Polda Sulawesi Selatan terkait pendaftaran kepolisian Republik Indonesia. Kasus ini menimbulkan keraguan terhadap keterlibatan oknum Polda, khususnya melalui perantara Abd Rahman Siajang, dengan dugaan penerimaan biaya sebesar Rp. 520 juta.

Korban awalnya hanya mengenal oknum kepolisian (Ms Ang Staff  SDM) dengan bimbingan belajar yang tidak berhasil. Dugaan penipuan semakin kuat ketika keluarga korban kesulitan menghubungi Abd Rahman Siajang setelah informasi bahwa anak mereka kesulitan lulus seleksi menjadi anggota kepolisian.

Example 300x600

Kejanggalan muncul ketika oknum Polda diduga terlibat dalam mempertemukan korban dengan Siajang, yang sebenarnya tidak memiliki kapasitas dalam hal pengurusan kepolisian. Video rekaman korban menerima arahan dari oknum tersebut di rumahnya menjadi bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia menegaskan pentingnya tindak lanjut dari pihak APH terhadap kejadian ini untuk menjaga integritas Kepolisian Republik Indonesia. Perlunya penyelidikan lebih lanjut untuk menyingkap kebenaran di balik kasus pendaftaran yang kontroversial ini.

Regulasi yang Berlaku:
Pasal-pasal tentang penipuan dan penggelapan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang tentang penyelenggaraan kepolisian dapat menjadi acuan dalam menangani dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Pentingnya penegakan hukum dan kehormatan di tubuh kepolisian harus menjadi prioritas dalam menangani kasus-kasus serius seperti ini.

Pihak orang tua korban berharap apa yang di alami menjadi pembelajaran untuk semua pihak, bahwa dalam memberikan kepercayaan kepada oknum kepolisian wajib berhati hati, dan berharap Uangnya di kembalikan, karena pengakuan orang tua korban mereka rela mengutang untuk menjadikan anaknya menjadi polisi, utang semua itu pak uang yang saya kirimkan. Ungkap Orang tua korban.

Tiem Kerja Independen
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *