Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita DaerahGowaSorotan

Rostiani Dan Mustafa Di Lapor Ke Polisi Duga Melakukan Pengeroyokan, Terhadap Hartini Akibat Pohon Kopi Milik Terlapor Di Tebang.

360
×

Rostiani Dan Mustafa Di Lapor Ke Polisi Duga Melakukan Pengeroyokan, Terhadap Hartini Akibat Pohon Kopi Milik Terlapor Di Tebang.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gowa-Petirnews.net/Rostiani dan Mustafa merupakan swami istri telah di lapor kepolsek Bungaya Jumat 29 November 2024 sekira pukul 13.30 Wita oleh pelapor  Hartini yang biasa di panggil Dg Tina atas dugaan tindak pidana penganiayaan  yang di lakukan secara bersama-sama Jumat 29 November 2024 di Taroang Lingkungan kareta, Kelurahan Sapaya kecamatan Bungaya Kab Gowa dengan nomor Polisi LP/18/XI/2024/Sulsel/Res Gowa/Sek  Bungaya tanggal 29 November 2024 sesuai isi Surat tanda penerimaan Laporan Polisi nomor STPLP/18/XI/2024/sek Bungaya.

kanit Reskrim Awal  yang menangani kasus tersebut mengatakan kepada wartawan pelaku di kenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan lantaran tim media tidak di perlihatkan LP untuk mengetahui kronologis kejadian perkara pidana sesuai hasil BAP dari kepolisian .

Example 300x600

Saat di konfirmasi kepihak terlapor Rosniati Minggu 8 Desember 2024 “mengungkapkan kepada tim media “awal mula nya saya berada di kebun kopi ku, tiba-tiba datang  Hartina (Dg tina )marah-marah  memaki ku dengan lantang “kenapa kau ada disini jangan coba -coba kerja ini kebun ! ucap nya sayapun menjawab sejak kapan kau membeli kebun ini kesaya ,ini punyaku dan hak saya kalau saya ada disini,tanaman kopi yang saya tanam ratusan pohon membuktikan bahwa kebun ini miliku,Hartina (Dg Tina) tidak terima ucapan Rosniati  diapun melempar kan batu kearah Rosniati , dan kala itu Rosniati membalas juga lemparan nya Hartina sehingga terjadi baku lempar batu ,saling jambak jilbab ,dan secara kebetulan lewat di area kebun swami Rosniati “Mustafa pulang antar barang dia melihat istri nya sedang berkelahi akhir nya Swami Rosniati meleraikan kedua nya,sampai Mustafa dan Rosniati di lapor telah melakukan pengeroyokan hal itu di bantah Rosniati  “tidak benar kalau saya dan swamiku  melakukan pengeroyokan saya Cuma berkelahi karena dia duluan yang melempariku batu makanya saya membalas nya juga  ,ada beberapa saksi yang melihat kejadian ini diantara nya Ramang dia orang yang menemani si pembawa alat berat masuk di kebun ku untuk digunakan menebang pohon kopi dan bukan kali ini saja saya di buatkan masalah sudah seringkali saya di perlakukan begini ,berapa banyak pohon kopiku dia rusaki ,pernah juga dia pasang patok di kebun ,saya lansung cabut,istrinya Bora ,Hartina datang juga marah-marah kesaya,

Kebun ini milik orang tua saya yang saya kerjakan sudah lama ,SPPT tiap tahun pajak nya saya bayar “ pungkas nya kepada Wartawan ,nah swami saya sekarang sudah beberapa hari ada di Polsek Bungaya.

Rosniati juga melaporkan Hartina bersama Swaminya Bora setelah kejadian Naas itu dengan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan tanaman kopi yang terjadi pada hari jumat tanggal 29 November 2024 sekira pukul 9.00 wita di lingkungan Kareta,kelurahan sapaya kecamatan Bungaya Kab Gowa “menurut Rosniati pohon kopi nya kemungkinan  di rusaki dengan menggunakan alat berat  dia melihat ada  alat berat  di dalam kebun nya di situlah terjadi perkelahian sehingga Rosniati dan Hartina akhirnya berujung keranah hukum

Dengan nomor laporan polisi LP/19/VII/2024/Sulsel/Res Gowa/Sek bungaya Tanggal 3 Desember 2024 denga STPLP nomor STPLP/19/XII/2024/Sek Bungaya.

Yang sampai saat ini belum di tahan oleh pihak kepolisian ,baru di lakukan pemanggilan pertama setelah Rosniati sudah di mintai keterangan nya bersama saksi nya ,menurut Kanit Reskrim Terlapor dalam keadaan sakit ,dan akan di lanjutkan pemanggilan kedua ,Rosniati berharap ada keadilan pihak penegak hukum dalam memproses kasus ini.(Ani Hasan )

 

 

 

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *