Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita DaerahGowaSorotan

LPRI Gowa Bongkar Kejanggalan Perumahan Subsidi: Tak Berizin dan Tak Sesuai Standar, Terancam Denda dan Proses Hukum!

634
×

LPRI Gowa Bongkar Kejanggalan Perumahan Subsidi: Tak Berizin dan Tak Sesuai Standar, Terancam Denda dan Proses Hukum!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gowa,Petirnews.net/Sulawesi Selatan – Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Gowa mengungkap kejanggalan dalam pembangunan sejumlah perumahan subsidi di kabupaten Gowa.

LPRI menemukan indikasi bahwa beberapa developer tidak mampu memenuhi persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Fasilitas Umum (Pasum) yang ditetapkan oleh Kementrian PUPR dan Kementrian Keuangan untuk perumahan subsidi.

Example 300x600

Pelanggaran Aturan Berpotensi Rugikan Masyarakat:

“Hal ini merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan masyarakat dan mengancam keberlangsungan program perumahan subsidi,” tegas Ketua LPRI Gowa, [ H. Kumala ]. “Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki kasus ini dan menetapkan sanksi yang tegas bagi developer yang melanggar aturan,” tambahnya.

Developer Diduga Abaikan Standar:

LPRI mengungkapkan bahwa beberapa perumahan subsidi yang diduga bermasalah:

DAFTAR PERUMAHAN

1. Perumahan rumah moderen Akademi residen:
Alamat: sokollo Bontomarannu

2. Perumahan Griya cahaya masannang
Alamat Sokolia Montomarannu

3. Porumohon Cilta bontomorannu lend
Alamat: Bontomaranu

4 Perumahan Grand Sulawesi Bontomarannu
Alamat Bontomorannu/ Desa. romang lompoa

5. Perumahan vivas Residen
Alamat Desa timbuseng/ pattalasang

6. Perumahan Darusalam lend 2
Alamat Borong loe Bontomaranu

7. Perumahan masagena Grand Hills
Alamat Pattalassang timbuseng

8. Perumahan Bumi Borong loe permai : /
Alumat: Bontomarannu

9. Perumahan Aserah Garden/
Alamat: Desa Sokolia Bontomarannu

10. Perumahan puri Grandma
/Alamat Desa Sokolia. Bontomorannu

11. Prumahan Pesona Zairah /
Alamat Desa Sokkolia Bontomarannu

12. Perumahan Zaffan Regensi 2/
Alamat Desa, Sokkolia Bontomarannu

13. Perumahan zarindah garden /
Alamat timbuseng, Pattalassang

14 perumahan mas Pattalassang /
Alamat Pattallassang

15. rumah Bumi Batara Mawang
Alamat borongloe bontomarannu

16 Perumahan mawang Residen
Alamat mawang somba opu

17 perumahan zarindah
Alamat sokkolia Bontomarannu

18 perumahan ARZAM Regency
Alamat Pattallassang

19. Perumahan Green Indonesia / Alamat : jenetallasa Somba Opu.

20. Perumahan Amalia Plains house : Sokolia Bontomarunnu

21. Perumahan pesona Amalia Regensi
Alamat Sokkolia Bontomarannu.

Adapun di dua Kecamatan Pallangga dan Barombong sementara kami lngkapi data dan Amatnya, khusuanya kelurahan Parambanoang ( Pallangga ) Kelurahan Lembang Parang/ Tacciri ( Barombong ).
Semua wajib tunduk atas aturan yang berlku. Tegas H. Kumala.

. Developer tersebut diduga menjalankan proyek tanpa memperhatikan standar bangunan yang telah ditetapkan oleh Kementrian PUPR. “Beberapa perumahan subsidi di Gowa tidak memiliki PBG dan Pasum yang lengkap. Hal ini berarti bahwa pembangunan perumahan tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan,” jelas H. Kumala..

Sanksi Tegas Ditunggu:

LPRI menyerukan agar pihak berwenang, seperti Dinas Penataan Ruang dan Perijinan Kabupaten Gowa, dan instansi terkait lainnya, segera menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut dan menetapkan sanksi yang tegas bagi developer yang terlibat. “Ancaman sanksi bagi developer yang melanggar aturan perijinan tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.010/2015. Sanksi tersebut berupa penghentian proyek dan pencabutan izin pembangunan, serta denda,” jelas [Nama Ketua LPRI].

Tuntutan Keadilan dan Transparansi:

LPRI menilai bahwa pelanggaran aturan dalam pembangunan perumahan subsidi merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat dan merusak citra program perumahan subsidi. “Kami menuntut keadilan bagi masyarakat yang harus mendapatkan perumahan yang layak dan aman. Kami juga menuntut transparansi dalam proses pembangunan perumahan subsidi,” tegas [ H. Kumal ].

Catatan:

– Berita ini mengungkap dugaan pelanggaran aturan dalam pembangunan perumahan subsidi di Kabupaten Gowa.
– Berita ini menjelaskan potensi dampak negatif dari pelanggaran tersebut.
– Berita ini mencantumkan nama developer yang diduga terlibat.
– Berita ini menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.
– Berita ini menekankan pentingnya

Tiem Kerja Independen
Lembaga Poros Rakyat Indonesia
Edisi 1.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *