Tamarunang, Gowa. Petirnews.net | 20/02/2024. Saat Proses pemilihan Berlangsung, Saksi dari masing-masing Partai yang Telah di mandatkan, di larang Memegang HP, Sempat menjadi pertanyaan, apakah Memang ada regulasi yang mengatur bahwa saksi di larang memegang HP pada saat proses pemilihan. Justru itu menjadi Kekeliruan, karna Ketua KPPS melakukan atau menusuk sendiri kertas pemilihan suara, sementara dalam proses pemungutan suara Berlansung, tidak cuma sekali, salah satu saksi Bertanya, kenapa Banyak sekali kita tusuk pak, bukanpi juga jamnya, “kata ketua KPPS, ini Jata Preman”. Pada rabu 14 Februari 2024 kejadiannya. Ungkap Asrul Mallongbassang
Disini sangat di sayangkan, yang harusnya KPU menyaring petugas yang mempunyai itegritas, bukan petugas yang seenaknya hanya persoalan hubungan kekeluargaan. Sambungnya
Asrul Mallongbassang selaku aktivis PMII Gowa, sangat Sedih melihat demokrasi di rusak oleh citra pelaksana yang buruk, Apakah memang KPU sengaja Memelihara Preman Di TPS.
Saatnya Aktivis Para penikmat jalanan turun lagi ke gelangan.
Apakah KPU Gowa Sengaja Memilihara preman???Tutup Asrul Mallongbassang



















