Takalar- Petirnews.net/Pada Kamis, 4 Juli 2024, proses eksekusi lahan di Dusun Kalumpang, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar berjalan dengan lancar. Meskipun terdapat keributan, namun situasi dapat dikendalikan dengan kehadiran 210 personil Kepolisian dari berbagai unit yang hadir di lokasi.
Tergugat dengan sukarela mengangkat barang-barangnya dan membongkarnya guna dipindahkan ke lokasi berbeda sesuai dengan titik eksekusi. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui kerjasama antara Polres Takalar, Polsek Galesong Utara, dan pihak Kejaksaan Takalar, yang turut hadir sebagai juru sita mewakili Kejaksaan Agung.
Partisipasi Kapolsek Galesong Utara, perwakilan kejaksaan, PLN, serta pendamping pemilik lahan seperti Haji Kumala dari DPD Lembaga Poros Rakyat Indonesia, serta Ketua DPD Poros Rakyat Takalar dan Makassar, ikut memberikan kontribusi dalam kelancaran kegiatan tersebut. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Poros Rakyat Indonesia dan kurang lebih 30 anggota LPRI Wilayah Takalar juga turut serta dalam kegiatan tersebut.
Dalam kehadiran 210 personil Kepolisian dan Kejaksaan sebagai juru sita, semua pihak terlibat, termasuk keluarga besar Pemohon, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi yang harmonis. Proses eksekusi lahan ini menjadi cerminan kerja sama yang solid dan profesional antara berbagai lembaga terkait untuk menjalankan tugas dengan baik.
Takalar Galesong Utara menjunjung tinggi kerukunan dan ketertiban dalam pelaksanaan eksekusi lahan, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat kepolisian, kejaksaan, serta masyarakat setempat dalam menegakkan hukum dan menjaga kedamaian di wilayah tersebut.



















