Petirnews.net | Takalar, 24/12/2025 – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, tahun anggaran 2024, kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritikan tertuju pada alokasi anggaran yang dinilai kurang memprioritaskan sektor pertanian dan perikanan, padahal mayoritas masyarakat Laikang menggantungkan hidupnya pada kedua sektor tersebut.
“Kami melihat ada ketidakseimbangan dalam alokasi anggaran. Anggaran untuk pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat memang besar, tapi sebagian besar dialokasikan untuk kegiatan yang sifatnya seremonial atau menguntungkan kelompok tertentu, bukan untuk meningkatkan produktivitas petani dan nelayan,” ujar seorang tokoh masyarakat Desa Laikang yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan data LPJ, anggaran untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 246.701.135,00, dengan rincian:
– Sub Bidang Pertanian dan Peternakan: Rp 42.500.000,00 (termasuk pengadaan alat pertanian Rp 32.500.000,00 dan pupuk Rp 5.000.000,00)
– Sub Bidang Kelautan dan Perikanan: Rp 32.000.000,00 (termasuk bantuan perikanan Rp 32.000.000,00)
– Sub Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM): Rp 101.000.000,00 (termasuk bantuan mesin cukrik, alat perbengkelan, pembuatan bagang, dan alat pertukangan)
Sementara itu, alokasi untuk Bidang Pembinaan Kemasyarakatan mencapai Rp 246.400.000,00, dengan rincian sebagian besar untuk pembinaan lembaga adat, insentif imam desa dan pegawai sara, pembinaan PKK, serta kegiatan kepemudaan dan olahraga.
“Anggaran untuk pertanian dan perikanan sangat kecil dibandingkan dengan anggaran untuk kegiatan lain. Padahal, sebagian besar masyarakat Laikang adalah petani dan nelayan. Seharusnya, anggaran untuk kedua sektor ini lebih besar agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegas tokoh masyarakat tersebut.
Masyarakat juga mempertanyakan efektivitas program bantuan yang dialokasikan untuk UMKM. Mereka menilai, bantuan tersebut tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak yang signifikan bagi pengembangan UMKM di Desa Laikang.
“Bantuan mesin cukrik, alat perbengkelan, pembuatan bagang, dan alat pertukangan itu diberikan kepada siapa? Apakah mereka benar-benar membutuhkan bantuan tersebut? Apakah bantuan tersebut memberikan dampak positif bagi usaha mereka?” tanya warga lainnya.
Masyarakat mendesak Pemerintah Desa Laikang untuk lebih memprioritaskan sektor pertanian dan perikanan dalam penyusunan APBDes di masa mendatang. Mereka juga meminta agar program bantuan yang dialokasikan untuk UMKM dievaluasi dan disalurkan secara lebih tepat sasaran.
“Kami ingin melihat perubahan yang nyata dalam alokasi anggaran di tahun-tahun mendatang. Kami ingin sektor pertanian dan perikanan mendapatkan perhatian yang lebih besar agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Laikang,” pungkas tokoh masyarakat tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Takalar untuk lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat dan memprioritaskan sektor-sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.



















