Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Daerah

Federasi Aktivis Mahasiswa Laporkan Dugaan Korupsi di Kabupaten Enrekang ke Polda Sulsel

489
×

Federasi Aktivis Mahasiswa Laporkan Dugaan Korupsi di Kabupaten Enrekang ke Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Enrekang –Petirnews.net/ Puluhan mahasiswa dari Federasi Aktivis Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Jumat (8/11/2024). Aksi ini memprotes dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Enrekang.

Ilham Kajol, jenderal lapangan Federasi Aktivis Mahasiswa, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk pra-kondisi untuk menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi di Enrekang. Menurut Ilham, beban utang Pemkab Enrekang, khususnya pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 441 miliar, justru memperparah krisis keuangan. Bahkan, ia menyoroti gaji pegawai dan tunjangan sertifikasi guru triwulan dua yang belum terbayar.

Example 300x600

Dalam orasinya, Ilham mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa dugaan korupsi yang diklaim terstruktur dan sistematis, terutama pada penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas Pendidikan serta pengadaan bantuan alat pertanian di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Enrekang.

Aksi ini sempat memanas ketika massa berusaha memblokade jalan dan bersitegang dengan aparat. Namun, ketegangan mereda saat AKP Muhlis, Kanit Tipiter Polda Sulsel, menemui para demonstran dan berjanji akan meneruskan aspirasi mereka ke Dirkrimsus Tipidkor Polda Sulsel untuk ditindaklanjuti.
Berikut beberapa tuntutan dari Federasi Aktivis Mahasiswa:

1. Meminta Polda Sulsel memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang atas dugaan korupsi penggunaan DAK (fisik dan nonfisik) dan DAU Kabupaten Enrekang pada 2021-2023.

2. Mendesak agar sertifikasi guru triwulan II di Kabupaten Enrekang segera dibayarkan.

3. Menolak penggunaan dana sertifikasi guru untuk menutupi utang pinjaman Dana PEN yang dianggap melanggar konstitusi dan HAM.

4. Menuntut Polda Sulsel memeriksa Kepala Dinas Pertanian/Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Enrekang terkait dugaan korupsi serta ketidaktepatan sasaran dalam pengadaan bantuan Kultivator dan Hand Sprayer tahun 2023.

Aksi ini merupakan bentuk tekanan dari kalangan mahasiswa agar pemerintah dan aparat penegak hukum lebih serius menangani dugaan korupsi yang merugikan masyarakat Enrekang.(YdEmas)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *