Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorotan

Pasar Boyong di Jeneponto: Pemborosan Anggaran dan Ketidakpedulian Pemerintah”

336
×

Pasar Boyong di Jeneponto: Pemborosan Anggaran dan Ketidakpedulian Pemerintah”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Petirnews.net Gowa, Sulawesi Selatan, 31 Maret 2024 – Lembaga Poros Rakyat Indonesia menyoroti kondisi Pasar Boyong di Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang telah menghabiskan anggaran besar namun kini terbengkalai dan tidak berfungsi. Lembaga ini menilai bahwa kondisi pasar ini mencerminkan ketidakpedulian dan ketidakprofesionalan pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Pasar Boyong, yang pembangunannya dimulai pada tahun 2013 dengan anggaran 19.5 miliar rupiah, seharusnya menjadi pusat perdagangan dan aktivitas ekonomi lokal. Namun, pasar ini kini lebih mirip rumah hantu, menjadi simbol ketidakpedulian dan pemborosan anggaran.

Example 300x600

Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia, M. Jafar Sainuddin, menekankan bahwa pemerintah Kabupaten Jeneponto harus mencari solusi atas kondisi Pasar Boyong yang menghabiskan anggaran dari APBD dan APBN senilai total 19.5 miliar rupiah.

Pembangunan Pasar Boyong seharusnya menjadi langkah maju dalam mempromosikan pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Jeneponto. Namun, ketidakmampuan pemerintah dalam mengoperasikan pasar ini telah mengakibatkan kerugian yang signifikan.

Menurut peraturan yang berlaku, pemerintah berkewajiban untuk memastikan bahwa semua proyek pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, dalam kasus Pasar Boyong, tampaknya peraturan ini telah dilanggar, termasuk regulasi mengenai jarak antar pasar dan kepemilikan aset.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang lainnya untuk segera mengambil tindakan. Pasar Boyong harus segera difungsikan dan dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jeneponto.

Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia, M. Jafar Sainuddin, menekankan pentingnya tindakan segera dari pemerintah daerah dan pihak berwenang terkait kondisi Pasar Boyong di Jeneponto. Ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengambil tindakan dan mencegah pembiaran terhadap pemborosan anggaran dan ketidakadilan yang terjadi.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia berharap agar pemerintah segera mengelola Pasar Boyong dengan bijaksana dan bertanggung jawab, serta memastikan bahwa pasar ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Pasar Boyong bukan hanya sebuah bangunan, tetapi juga merupakan aset masyarakat yang harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan dan kemajuan ekonomi lokal.

Dalam hal ini, Lembaga Poros Rakyat Indonesia berkomitmen untuk terus mengawasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Jeneponto, serta memastikan bahwa pemborosan anggaran dan ketidakpedulian pemerintah tidak terulang di masa yang akan datang. tutup M Jafar Sainuddin.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *