Takalar-Petirnews.net/Kecamatan Bontoramba Kabupaten Takalar…..
Lembaga Poros Rakyat Indonesia sorot kisruh di Masjid Nurul Jihad Maero, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, menjadi sorotan setelah terjadi kisruh antara Drs. Baktiar Dg Raja (Kr Raja) Imam Masjid, dan Dg. Basoddin, petugas kebersihan masjid yang juga membantu Imam dalam melayani umat. ( Doja ).
Harusnya Masjid menjadi tempat manabur pahala dari bahasa dan perlakuan terhadap sesama ummat.
Namun berbeda kejadian di Masjid Nurul Jihad Maero Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto.
Dg. Basoddin, yang telah mengabdi selama kurang lebih lima tahun sebagai petugas masjid, ditahan oleh pihak kepolisian atas laporan Drs. Baktiar Dg Raja setelah terjadi perkelahian.
Kronologis kejadian:
– Drs. Baktiar Dg Raja diduga sering membully Dg. Basoddin selama bertahun tahun tahun, terutama setelah shalat waktu, dengan ejekan dan sindiran.
24 September 2024
setelah shalat Subuh, Drs. Baktiar Dg Raja menahan Dg. Basoddin dan mengatakan belajarko lagi azan kurang bagus caramu, inisiatif pak Imam maka Imam memulai Azan sebagai contoh cara Azan yang baik.
Namun saat Imam selesai azan tiba tiba H Hasan yang hadir saat itu mengatakan bahwa kayaknya lebih baik cara azannya Basoddin dari Imam Masjid, dari hal terkecil kemudian melahirkan bahasa yang menurut saya sudah tidak baik kedengaran yang membuat telinga panas. Ungkap Basoddin.
Malah suatu waktu permah mengungkapkan bahasa bahwa biar assambayangko tenaja pahalamu ( biar sholat tidak ada juga pahala kau dapat) dan masuk Neraka, “tidak apa apa pak Imam kitami masuk sorga Ucap Basoddin membalas ucapan Baktiar Dg Raja.
– Dg. Basoddin merasa tertekan dan tidak tahan dengan perlakuan tersebut, hingga akhirnya ia memukul Drs. Baktiar Dg Raja.
– Keduanya terlibat perkelahian, namun Dg. Basoddin menegaskan bahwa ia tidak pernah tersentuh pukulannya Drs. Baktiar Dg Raja.
– Drs. Baktiar Dg Raja melaporkan Dg. Basoddin ke Polsek Tamalatea Jeneponto, dan Dg. Basoddin ditahan, dengan perjanjian hari itu melalui Kanit Reskrim bahwa pihak Dg Raja minta di tahan dua hari saja.
– Tapi dalam prosesnya Dg. Basoddin mengungkapkan bahwa Drs. Baktiar Dg Raja kemudian menambah masa tahanannya menjadi dua minggu, dengan alasan istri dan anak Drs. Baktiar Dg Raja tidak terima dengan penahanan dua hari.
Apa hubungannya dengan mereka anak dan Istri dalam hal mempertahankan komitmen kepercayaan.
Keluarga besar Dg. Basoddin menyesalkan perlakuan Ustadz Drs. Baktiar Dg Raja yang kurang memperhatikan komitmen bahasanya dan mempertanyakan keadilan dalam kasus ini. Mereka menilai bahwa Dg. Basoddin hanya membela diri karena selama ini mendapat perlakuan tidak pantas.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia dengan segala pertimbangan kemanusiaan kepada Aph untuk lebih bijak melihat persoalan yang sebenarnya mereka satu kampung, berharap ada solusi terbaik, bukan akhirnya akan melahirkan permusuhan yang berkepanjangan.
Bahwa tidak ada jaminan jika semua seakan di paksakan akan melahirkan hubungan antar masyarakat menjadi lebih renggang dan terjadi perpecahan.
Kami sadar bahwa pihak kepolisian bagian yang patut menjaga riak riak kekisruhan yang akan muncul dari persoalan kecil menjadi besar, tutup Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia.
Tiem Kerja Independen
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.



















