Makassar-Petirnews.net/Hamzah Dg Tutu umur (101) kembali di lapor di Polrestabes Makassar oleh Chairul terkait kasus penyerobotan tanah di areal pacuan kuda Jalan daeng Tata Raya Kecamatan Tamalate Kota Makassar
Hamzah Dg Tutu sudah puluhan kali laporan nya masuk ke Polrestabes Makassar di tuding melakukan penyerobotan namun selama dia sebagai terlapor tidak pernah di pertemukan dengan pihak pelapor oleh penyidik yang menangani nya padahal Dg Tutu berharap kepolisian mau mempertemukan kedua belah pihak serta memperlihatkan alas hak apa yang di miliki pelapor sehingga menuduhnya melakukan penyerobotan
Surat Rincik Simana Boetaja tanae yang di pegang Hamzah dg Tutu sebagai ahli waris dari Nontji Bin Madja , lengkap dengan peta blok beserta Ipedanya sebagai dasar hukum legalitas kepemilikan lahan pacuan kuda bahkan sudah 5 tahun berdiri papan bicara nya yang di terbitkan oleh BPN ‘ tanah milik yang belum bersertifikat
seringkali ‘Hamzah dg Tutu mengatakan siapapun jika ada yang mengakui lahan pacuan kuda merupakan miliknya silahkan buka pengadilan perdatakan saja jangan selalu bawa ke pidana tidak akan pernah selesai permasalahan ini ‘Hamsah dg Tutu resah dengan ulah oknum mafia tanah , Chairul tidak henti-hentinya menganggu keluarga Hamsah dg Tutu bahkan anaknya Hamsina di penjarakan akibat di tuduh melakukan penganiayaan ringan, bukan itu saja Hamsah dg Tutu berserta anak nya Hamsina, dan Dg Tola belum lama ini di panggil ke Polrestabes Makassar soal pencurian besi yang ada di pacuan kuda tidak sampai di situ Chairul melaporkan Hamsah Dg Tutu dengan dugaan tindak pidana menggunakan surat palsu atau penggelapan hak, penyerobotan tanah. Tanggal 27 Juli 2024 ke Polrestabes Makassar berdasarkan hak pakai nomor 41 Maccini Sombala G. S no 7271 22 November 1995 lus 77064 M2 atas nama YOSS (Yayasan Olah Raga Sulsel)
yang konon kabarnya Izin nya sudah berakhir . Kalaupun di perpanjang Izin pemakaian nya pasti ada Bukti dari Pemerintah yang berwenang menerbitkan Izin Hak Pakai nya ” Kata Dg Tutu.
Saya harus kooperatif menghadiri undangan klarifikasi dari pihak kepolisian bersama tiga anak saya, Hamsina, Diana, Hasbullah Dg Tola ‘saya ini sudah tua di Lapor terus ke polisi ‘mata saya sudah tidak melihat selalu saja di panggil ke Polrestabes Makassar dengan kasus Penyerobotan yang mana selama ini saya tidak pernah ketemu dengan pelapor ‘Ungkapnya kecewa kepada Awak media. Saat di konfirmasi di rumah nya Rabu 29 Agustus 2024 . (Ani Hasan)



















