MAKASSAR | 07 Oktober 2026, petirnews.net — Seorang wartawan bernama A Nasrun Dg Tarang resmi melaporkan oknum anggota TNI berinisial HM, berpangkat Sersan Satu (Sertu), ke Pomdam XIV Hasanuddin Makassar. Laporan ini terkait dugaan upaya melenyapkan dan mengkriminalisasi dirinya lantaran kerap menyoroti bisnis solar ilegal yang diduga dijalankan oknum tersebut.
Peristiwa bermula pada 28 November 2022. Sertu HM diduga memanggil seorang pria berinisial S di sebuah warung kopi dan memerintahkannya untuk melenyapkan Daeng Tarang. Karena masih memiliki hubungan keluarga, S tidak tega melakukannya.
Alih-alih membatalkan niat, Sertu HM diduga mengubah rencana. Ia memerintahkan S untuk menanamkan narkoba jenis sabu kepada Daeng Tarang agar dijebloskan ke penjara. Perintah itu dilakukan dengan iming-iming kehidupan keluarga S akan dijamin.
S akhirnya melaksanakan perintah tersebut. Daeng Tarang terjerat hukum dan dipenjara selama 10 bulan.
Kebenaran baru terungkap belakangan ini, ketika S mengakui semua perbuatannya kepada Daeng Tarang di warung kopi Finisi.
“Saat itu saya sedang tidur, tiba-tiba ditelepon Sertu HM dan dipanggil bertemu di warung kopi. Sesampainya di sana, Sertu HM menyuruh saya melenyapkan Daeng Tarang,” ungkap S saat bercerita.
“Saya menolak karena beliau masih kerabat. Namun Sertu HM kemudian menyuruh saya membeli sabu untuk menjebaknya,” tambahnya.
Mendengar pengakuan itu, Daeng Tarang menyatakan tidak akan tinggal diam.
“Karena niat jahat Sertu HM terbongkar, saya melaporkannya ke Pomdam. Jika perlu, sampai ke Mabes TNI,” tegas Daeng Tarang.
“Ia berniat melenyapkan saya, menjebak dengan narkoba, lalu memenjarakan saya selama 10 bulan. Ia harus bertanggung jawab atas semua itu,” ucapnya.
Selain melaporkan oknum TNI, Daeng Tarang juga menyoroti keterlibatan pihak lain. Ia meminta Kapolda Sulsel menindak tegas oknum anggota Satresnarkoba Polresta Gowa yang diduga bersekongkol mengkriminalisasikan dirinya.
“Saya juga akan melaporkan oknum di Satresnarkoba Polresta Gowa yang bekerja sama dengan HM untuk membinasakan saya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, laporan ke Pomdam XIV Hasanuddin sedang dalam proses penerimaan dan pemeriksaan pembuktian awal.



















