ENREKANG –Petirnews.net/ Penjabat (PJ) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, melakukan perombakan besar-besaran dengan mengganti 60 Penjabat (PJ) Desa di Kabupaten Enrekang. Langkah ini diambil sebagai upaya evaluasi kinerja demi memastikan sinergi dan efektivitas dalam pemerintahan daerah.
Perombakan yang dilakukan pada Selasa (12/11/2024) ini menarik perhatian banyak pihak, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, Marwan Mansyur menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak ada kaitannya dengan politik atau kepentingan tertentu.
“Perombakan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan memaksimalkan kinerja pemerintahan di tingkat desa,” ujar Marwan. Ia menekankan bahwa pergantian ini semata-mata dilakukan untuk meningkatkan sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Selain itu, Marwan mengingatkan kepada para PJ Desa yang baru dilantik agar menjaga netralitas mereka selama Pilkada 2024. Ia menekankan bahwa setiap PJ Desa harus tetap fokus pada tugas pemerintahan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik apa pun.
“Saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap PJ Desa yang terbukti tidak netral atau terlibat dalam politik praktis,” tambah Marwan.
Marwan juga menanggapi isu bahwa perombakan ini dipengaruhi oleh kepentingan politik atau ada titipan dari calon peserta Pilkada.
“Tentu saja, ada anggapan bahwa perombakan ini terkait dengan titipan dari pasangan calon. Namun, saya pastikan bahwa hal itu tidak benar,” tegasnya. Marwan menekankan bahwa keputusan perombakan tersebut murni didasarkan pada evaluasi kinerja pemerintahan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Dengan perombakan ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang berharap peningkatan pelayanan publik di tingkat desa serta keberlanjutan program pembangunan dapat terus berjalan efektif dan mencapai sasaran yang diharapkan.(YdEmas)



















