Gowa- Petirnews.Net/Karna TDK adanya transparansi Lurah romanglompoa, tentang pembangunan rumah ibadah huria Kristen Batak protestan terhadap masyarakat/kelurahan Romang Lompoa akhirnya aliansi pemuda Bontomarannu (ALPAR) bersama tokoh Toko Masyarakat, Warga romanglompoa, Aliansi Pemuda Bontomarannu, Muhammadiyah, Wahda Islamiyah, An Nadzir, geruduk kantor lurah Romang Lompoa.
Seiring jalannya demo beberapa jam d depan kantor lurah Romang lompoa d kawal dengan TNI-POLR, ABURIZAL SH. Selaku jenlap memaparkan tuntutan orasinya di depan kantor lurah lurah Romang lompoa yang berbunyi kan.
1. pembangunan rumah ibadat TDK d ketahui masyarakat Romang Lompoa
2. tdk adanya sosialisasi atau dialog tentang pembangunan rumah ibadat terhadap warga Romang Lompoa.
3. syarat administrasi TDK terpenuhi
4. jamaat atau anggota rumah ibadat mayoritas dan atau sepenuhnya berada d luar wilayah kelurahan Romanglompoa. Patut di duga bertentangan peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri, d atur dalam nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemerintahan kerukunan ummat beragama, pemberdayaan forum kerukunan ummat beragama,dan pendirian rumah ibadat.
5. tidak transaparansinya dukungan warga terhadap pembangunan rumah ibadat. Patut d duga adanya manipulasi data dan atau TDK di ketahui oleh yang bersangkutan. Hal ini bertentangan dengan pasal 67 UU. NO.27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi Jo pasal 95A UU NO 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.
Maka dari itu berdasarkan berbagai informasi masyarakat di kelurahan Romanglompa, kecamatan bontomarannu kabupaten Gowa terkait dengan polemik pembangunan gereja filadelfia Gowa dan Huria kristen Batak protestan (HKBP) yang berada di wilayah Hukum kelurahan Romanglompoa tepatnya lingkungan mawang,maka kami aliansi pemuda Bontomarannu (ALPAR) merasa terpanggil untuk melakukan sebagai berikut sosial of control.
Lurah Romanglompoa Muh Arif SH. Sempat Tidak mau menemui aliansi pemuda Bontomarannu bersama tokoh-tokoh masyarakat, jika tidak di panggil oleh aparat kepolisian Polsek Bontomarannu untuk segera menemui pengunjukrasa ucap jenlap.
Tambah ABURISAL SH.selaku jenlap aliansi pemudah Bontomarannu (ALPAR) bahwa Lurah Romanglompoa tidak berani menyatakan sikap penolakan, hanya menyampaikan bahwa untuk rumah ibadat Huria Kristen Batak protestan belum di tanda tangani sampai sekarang meskipun syarat administrasi sudah terpenuhi dan dapat tekanan dari pihak pendeta. untuk Pembangunan Filadelfia izin sudah terbit dan terkait evaluasi datanya lurah romanglompoa belum berani menyatakan sikap.
Sedangkan Salah seorang warga yang usia lanjut menginformasikan pada saat proses audience berlangsung, mereka di arahkan oleh perwakilan pihak gereja untuk Tanda tangan namun tidak mengetahui kalau yang di tanda tangani untuk keperluan persetujuan pembangunan gereja Filadelfia.
Ratna, salah satu orator warga Romanglompoa menyatakan bahwa harusnya lurah Romanglompoa melakukan dialog, Jika tidak dengan kami rakyat kecil maka silahkan dengan tokoh agama. Pemimpin harus konsisten dengan sikap nya dengan nada kecewa.
Aburizal SH. Selaku jendral lapangan dan kuasa hukum (ALPAR) Tetap akan mengawal polemik pembangunan rumah ibadat Filadelfia dan Huria Kristen Batak protestan sampai terwujud nya keadilan dan kepastian hukum
Aliansi pemuda Bontomarannu bersama ormas Islam tetap menjunjung tinggi rasa toleransi, tapi tidak dengan mengkerdilkan atau mengesampingkan hukum positif yang berlaku.
Sebab akar masalah nya adalah pemerintah tidak pernah melakukan dialog sehingga isu yang berkembang tidak lah terakomodir dengan baik.
Jika terbukti adanya manipulasi data , atau data fiktif serta permufakatan jahat dalam mengumpulkan dukungan pembangunan rumah ibadat, maka akan di tempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku tutupnya.



















