Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorotan

Viral Ibu Rumah Tangga ( IRT ) Diduga Tipu Seorang Pengusaha, Bawa Kabur Uang Miliaran Rupiah

292
×

Viral Ibu Rumah Tangga ( IRT ) Diduga Tipu Seorang Pengusaha, Bawa Kabur Uang Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sosok Pelakunya Bukan Kaleng-kaleng ~ Simak Beritanya !!!

Makassar-Petirnews.net/Lama tidak terdengar kabarnya Hj.A. Indri Milacahaya seorang ibu Rumah tangga dikota Makassar yang sempat menghebohkan dunia maya terkait Dugaan Penipuan miliaran rupiah, yang Dimana korbannya adalah Lk H.Amiruddin Pengusaha sekaligus pemilik supermarket Alat Tulis yang ada dikota makassar.

Example 300x600

Dalam Penuturannya dihadapan Awak media News TV dkk yang berlangsung dihalaman pengadilan negeri Makassar Pada Hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 H.Amiruddin yang telah menjadi korban Penipuan Miliaran Rupiah oleh Hj.A.Indri milacahaya yang juga diduga selaku terlapor dijelaskan secara kronologis bahwa Awalnya H.Amiruddin selaku korban, sama sekali tidak mengenal Hj.A.Indri Milacahaya pada waktu itu, akan tetapi sejak kehadiran Hj.A.Indri Milacahaya dengan salah satu rekan lelakinya yang Dimana

H.Amiruddin menduga Lelaki tersebut Bernama Mifta Farid, yang juga diduga kuat adalah oknum marketing salah satu Bank yang ada dikota makassar, Dimana maksud kedatangannya pada waktu itu Hj.A.indri Milacahaya ingin menggunakan Ruang Bangunan milik H.Amiruddin untuk dijadikan Ruang Belajar Bahasa Inggris ( Briton ) yang beralamat dijalan perintis kemerdekaan, dalam bentuk menawarkan Kerjasama Pemberian success fee sebesar 5% jika seandainya H.Amiruddin selaku pemilik tempat bersedia pada waktu itu, tanpa pikir Panjang, Melihat peluang bisnis didepan matanya H.Amiruddin pun menyanggupi dengan dibuatkannya kesepakatan secara tertulis antara Pihak H.Amiruddin selaku Pemilik tempat tersebut dengan pihak Hj.A.indri milacahaya, sebaliknya, disatu sisi merasa telah mendapatkan kepercayaan dari H.Amiruddin, Hj A.Indri milacahaya mengambil kesempatan untuk meminjam uang kepada H.Amiruddin sebesar 1 miliar pada tanggal 04- April 2016, lalu kemudian pada akhir bulan April 2017 Hj .A.Indri Milacahaya, meminjam Kembali uang sebesar 1 miliar kepada H.Amiruddin, sehingga totalnya 2 miliar, berjalan sekitar 4 bulan Hj.A.Indri Milacahaya meminjam lagi Uang kepada H.Amiruddin sebesar Rp.1.500.000.000 ( satu miliar lima ratus juta rupiah ) diserahkan secara tunai kepada Hj.A.Indri milacahaya, lalu kemudian menyusul Tambahan Uang sebesar Rp.500.000.000 ( lima ratus juta rupiah ) yang diberikan lagi kepada Hj.A.indri milacahaya untuk biaya rehab kamar tempat bimbingan belajar, jadi total keseluruhan sebesar 4 miliar berdasarkan surat perjanjian tanggal 28 oktober 2017.

H.Amiruddin selaku yang menjadi korban dugaan Penipuan oleh Hj A.indri milacahaya, sungguh dan sangat merasa dirugikan akibat ulah dan perbuatan Hj A. indri milacahaya yang tidak memilik moral dan hati Nurani, berharap dalam ketidak berdayaannya H.Amiruddin akan terus berupaya untuk memperjuangkan Haknya sampai kapanpun, sampai akhirnya Hj.A.indri milacahaya yang kami duga kuat mau mempertanggung jawabkan segala perbuatannya dihadapan hukum.
Ditempat terpisah Andis selaku Ketua DPD Makassar Lembaga Poros Rakyat Indonesia, yang juga turut mendampingi serta mengawal persoalan yang menimpa H.Amiruddin selaku korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh terduga terlapor Hj.A.indri milacahaya, berharap dan meminta keseriusan kepada Oknum Penyidik aparat penegak Hukum yang menangani Kasus H.Amiruddin, agar sekiranya betul-betul menjalankan tugas fungsinya secara Profesional tanpa pandang bulu untuk menindak tegas para pelaku-pelaku kejahatan diwilayah hukum Sulsel, Khususnya dikota Makassar, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi dalam artian tidak ada lagi korban-korban yang bermunculan sebagaimana yang saat ini di alami oleh H.Amiruddin, ucap Andis
Ditambahkan pula bahwa Hj.A. indri milacahaya diduga adalah salah satu bagian dari pada Sindikat Penipu yang Profesional, lihai, licik dengan segala akal bulusnya, tentunya dalam dugaan sulit untuk tersentuh oleh Hukum, Ucap Andis.

Hingga berita ini diturunkan Terduga terlapor Hj.A.Indri milacahaya, sedikitpun tidak memperlihatkan etikad baiknya untuk menemui H.Amiruddin Selaku Korban.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *