Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorotan

Tanggung Jawab Notaris hilangkan Sertifikat Tanah, A. Dian Christianti,

605
×

Tanggung Jawab Notaris hilangkan Sertifikat Tanah, A. Dian Christianti,

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gowa Petirnews.net/Lembaga Poros Rakyat Indonesia meminta Asosiasi Notaris untuk mengevaluasi kinerja Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) A DIAN CHRISTIANTI, SH terkait kasus hilangnya sertifikat tanah yang menunjukkan tindakan tidak memenuhi tanggung jawab.

Pada tahun 2018, Bapak IGEDE DARMA (selaku penjual) dan Bapak JAMALUDDIN (selaku pembeli) melakukan transaksi jual beli rumah dan mempercayakan proses balik nama sertifikat kepada notaris A DIAN CHRISTIANTI, SH. Namun, hingga saat ini, tidak ada perkembangan yang jelas mengenai penyelesaian sertifikat tersebut. Upaya konfirmasi dan komunikasi dengan notaris tersebut tidak pernah mendapat respons, baik melalui kunjungan langsung ke kantor maupun melalui telepon dan pesan WhatsApp.

Example 300x600

A DIAN CHRISTIANTI, SH yang seharusnya bertanggung jawab atas hilangnya sertifikat tersebut dianggap telah lari dari tanggung jawabnya karena kurangnya informasi dan ketidakmampuan untuk dihubungi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait integritas dan profesionalisme notaris dalam menangani proses hukum yang sensitif.

Regulasi yang dilanggar dalam kasus ini dapat mencakup:

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang mengatur tugas dan tanggung jawab notaris.
2. Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan yang melarang pengambilalihan hak atas barang milik orang lain dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Penegakan regulasi dan penyelesaian yang adil dalam kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan profesionalisme notaris dalam menjalankan tugasnya.

Sakir Naba

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *