Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorotan

Dianggap Buta Aksara Warga Sudiang Raya Jadi Korban

282
×

Dianggap Buta Aksara Warga Sudiang Raya Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar, Petinews.net | Kisah pilu dan memprihatinkan, lelaki paruh baya Samad dg Bora bin Pagorai warga Masyarakat kelurahan sudiang Raya kecamatan biringkanaya, kota makassar  menceritakan perihal lahan tanahnya yang saat ini tak kunjung dibayar lunas atau diselesaikan oleh piihak pemkot kota makassar.

yang menurut keterangannya pak samad selaku ahli waris Dg Bora bin Pagorai, bahwa lahan tanah yang saat ini dimilkinya diduga kuat dijadikan lahan bisnis oleh sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum ASN di pemerintahan kota makassar.

Example 300x600

terkait pertistiwa tersebut, Samad Dg Bin Pagorai dihadapan para awak media, dan Ketua Lembaga Poros Rakyat Indonesia wilayah Makassar, menuturkan bahwa berbagai cara dan Upaya telah dilakukannya untuk mendapatkan rasa keadilan atas kepemilikan lahan tanah miliknya, namun sampai saat ini belum menemukan jalan keluar atau Solusi.

Saat ditanya mengenai bukti kepemilikan surat tanahnya, Pak Samad dg Bora bin Pagorai selaku ahli waris menunjukkan bukti surat rinci yang dimilikinya kepada Tim Awak media( Andis ), Namun muncul dugaan kuat bahwa pemerintah setempat telah memanfaatkan situasi sulit Pak Samad dg bora bin Pagorai karena keterbatasan membaca dan menulisnya.

Hal ini diperparah dengan adanya transaksi penjualan lahan tanah miliknya, yang menurut Pak samad dg bora bin Pagorai sangat tidak wajar sebab sebahagian transaksi penjualan lahan tanah miliknya telah dibayarkan, namun dananya tidak diterima langsung oleh samad Dg Bin Pagorai, akan tetapi dana pembayaran Transaksi lahan tanah tersebut diterima oleh andi parenrengi mantan Sekcam pada waktu itu tahun 1991.

Pak Samad Dg Bora Bin Pagorai mengungkapkan bahwa sejak tahun 1991, sejumlah transaksi lahan tanahnya dilakukan tanpa persetujuannya.

Pembayaran yang diterima olehnya pun tidak sesuai dengan yang seharusnya, ditambah dengan potongan-potongan yang menurutnya tidak masuk akal, namun karena keterbatasan pengetahuannya samad Dg Bora Bin Pagorai hanya bisa mengusap dada atas perlakuan-perlakuan oknum-oknum yang memanfaatkan situasi atas ketidakpahaman samad dg bora bin pagorai terkait proses transaksijual beli lahan tanah miliknya.

Bahkan, pada tahun 2003, pembayaran tanah yang diterima Pak Samat oleh pemerintah setempat terdapat ketidakjelasan dalam nominal yang tercatat dan potongan yang dilakukan.
Mempertanyakan hal ini, Samad Dg Bora bin Pagorai juga menyebutkan bahwa pembayaran terjadi tanpa transparansi, tanpa adanya bukti pembayaran yang jelas seperti kwitansi.

Pejabat terkait, termasuk Andi Parerengi selaku wakil camat, diduga terlibat dalam pembayaran yang tidak transparan ini.

Dalam harapan dan keinginannya, Samad Dg Bora Bin Pagorai,menyampaikan dan mempertegas bahwa dia memiliki bukti dan klaim yang kuat terhadap lahan tanah miliknya, dan ia berharap agar pemerintah terkait, aparat hukum melaksanakan dan menjalankan tugas fungsi dalam mengusut dan mengupas tuntas adanya dugaan mafia tanah yang bermain didalam proses transaksi jual beli lahan tanah miliknya sehingga rasa keadilan itu dapat dimiliki oleh setiap warga Masyarakat seperti samad Dg bora bin pagorai.

Tim Kerja Pencari Fakta:
Andis
Arman
Syahrul
Simak Beritanya:
Mengusut dan mengupas tuntas aktor dibalik Modus Transaksi Fiktif Jual Beli lahan tanah.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *