Bulukumba petirnews.net/Sungguh miris nasib AT (43)ibu dari Korban Andi Ashila Naifa F usia 9 tahun yang kasus nya di tangani polres Bulukumba 3 tahun lalu belum membuahkan hasil .
Curhatan AT yang anak nya korban pencabulan oleh bapak tirinya sendiri dan pelaku lain nya ada 3 orang tahun 2021 lalu kini menjadi perhatian serius untuk di selesaikan .
ibu korban menyoroti pihak UPT PPA Bulukumba yang mendampingi anak nya atas nama Agustin justru menghilangkan korban dengan cara mengirim Andi Ashila Naifa ke Sumatra di rumah bapak kandung nya Firdaus padahal masih dalam proses pemeriksaan penyidik Unit PPA Polres Bulukumba sesuai Laporan Polisi nomor LP/B/471/X/2021/SPKT/polres Bulukumba/Polda Sulsel 8 Oktober 2021.
Pelaku Jufri Bin Ambo di pidana atas perbuatan nya yakni melanggar UU nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang UU perlindungan anak pasal 82 ayat (2 ) UU No 35 tahun 2014
Sabtu 4 September 2021 sekira pukul pukul 20.00 WITA di Dusun Anrihua Kindang kabupaten Bulukumba .pelakunya belum di tahan masih berkeliaran.
Saat AT di konfirmasi awak media , “belum lama ini Sabtu 27 April 2024
saya sebagai ibu korban mencari keadilan dari penegak hukum. mengapa kasus ini mangkrak? sejauh mana upaya pihak kepolisian berkoordinasi dengan unit Perlindungan anak ? seharusnya ini kasus sudah di limpahkan ke kejaksaan untuk segera di proses “pungkas nya .
Yang di sayangkan pihak PPA semestinya mendampingi kasus anak saya sampai selesai justru PPA yang menyuruh anak saya ke Sumatra ini ada apa? ini tugas Polisi dan PPA bekerja maksimal menangani LP kasus pencabulan .
Lanjut AT yang mengherankan kasus anak saya juga di tangani PPA provinsi bahkan Ashila di bawa ke rumah singgah beberapa hari tanpa ada yang mendampinginya dari pihak keluarga korban ,saya sebagai ibu nya saja tidak di perbolehkan menemani anaku selama dia berada di situ , apakah SOP nya begitu? tutur AT
hasil konseling nya pun saya tidak pernah di perlihatkan isi nya apa yang membuat hati saya sakit mengapa pihak PPA tega mengirim anak saya ke bapak nya di Sumatra tanpa se izin saya ? PPA hanya minta persetujuan dari kakak nya ‘keluh AT dengan nada sedih,
Dan yang membuat kecewa ‘Agustin yang dampingi anaku melakukan jumpa pers mengundang awak media ,dan membeberkan apa yang menimpa.anaku sampai hal-hal yang sifat nya sensitif dia lontarkan seharusnya jaga privasi keluarga korban ‘ketus AT

Kanit PPA Polres Bulukumba Subhan ‘ yang menangani kasus Naila saat itu ‘mengatakan Kami tidak tahu kalau Korban Andi Ashila Naifa tidak ada di Bulukumba. Seharusnya PPA menyampaikan hal ini,kenapa korban di kirim ke orang tuanya di Sumatra tanpa sepengetahuan kami padahal sementara dalam proses hukum ‘ungkapnya kepada wartwan saat di konfirmasi via telpon WA”
Wartawan meminta no HP Agustin kepada AT untuk di konfirmasi ,namun AT tak bisa memberikan lantaran no HP Agustin tidak bisa di hubungi.
Sementara menurut AT pihak Pengacara nya sudah melaporkan hal ini ke Propam Polda dengan nomor 09/ADV/Pid/II/2023 agar kasus anak nya di tangani Polda Sulsel ‘itu Ungkapan AT kepada Media.”saya berharap.ada keadilan hukum buat anak saya,semoga pihak kepolisian serius menangani kasus anaku, dan saya tidak terima PPA mengirim anak saya di Sumatra .kesal AT. (Ani Hasan )



















