Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita DaerahBreaking NewsInternasionalNasionalNewsPeristiwaSorotan

Pekerjaan Talut Dan Jembatan Mengabaikan Rencana Keselamatan Kontruksi. ( RKK ).

1262
×

Pekerjaan Talut Dan Jembatan Mengabaikan Rencana Keselamatan Kontruksi. ( RKK ).

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Petirnews.net | Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Wajo, kelurahan Benteng, Kecamatan Pitun panua, Sulawesi Selatan 13 Desember 2023. Pembangunan talud dan Jembatan Terindikasi Tidak Memenuhi Standar Jaminan Mutu, khususnya jalan Poros Palopo- Makassar Kelurahan Benteng, Kecamatan Pitung Panoa. Kabupaten Wajo.

Example 300x600

Indikasi pekerjaan ini oleh Subcon atau pihak ketiga dan tidak memiliki alat aduk beton ( Molen ) dan mencampur tidak memiliki takaran campuran yang jelas bahwa tidak lagi mengedepankan Standar jaminan mutu pekerjaan.

 

Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Kabupaten Wajo Siwa, Sulawesi Selatan 13 Desember 2023 – Proyek pembangunan talud dan jembatan yang menghubungkan Jalan Provinsi Palopo – Makassar di Kabupaten Wajo di duga tidak memenuhi standar jaminan mutu.

 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Direktorat jenderal Bina Marga

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan

Salah satu masalah yang muncul adalah adanya ketidaktepatan dalam penggunaan anggaran proyek.

Total anggaran proyek ini mencapai

Rp. 115.758.340.600,00, namun penggunaan anggaran tidak terlacak dengan jelas.

Konsultan Pengawas.

PT Seeicons KSO PT Arci Pratama Konsultan.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia menyebutkan bahwa material yang digunakan Indikasi berasal dari tambang ilegal, dari segi material wajib sesuai dengan petunjuk teknis atas mutu dan jenis material batu dan pasir yang digunakan wajib lolos Kelayakan tes laboratorium.

Pekerjaan Jembatan.

Sementara elastomeric bearing pad yang seharusnya berfungsi sebagai bantalan penahan struktur jembatan, kuat dugaan nampaknya tidak ada.

Dalam Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), terdapat peraturan yang harus diperhatikan, seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dan Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

Selain itu, Surat Edaran Menteri PUPR No. 11/SE/M/2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Lembaga Poros Rakyat Indonesia dalam menerima keluhan masyarakat sehingga tim SERGAP melakukan pendalaman di lokasi tersebut.

Dalam beberapa kesempatan, dari material yang digunakan Indikasi berasal dari tambang ilegal untuk konstruksi pekerjaan talut dan jembatan.

Hal ini menuai keprihatinan besar dari Kami ke warga setempat dan pengguna jalan, proyek yang berada di jalur utama penghubung Propinsi tentunya banyak masyarakat yang menyaksikan, dalam penggunaan mesin aduk beton ( Molen ) kadang di gunakan tapi tidak memakai takaran tapi langsung di sekop, sehingga tidak ada jaminan yang bisa menguatkan atas Standar mutu pekerjaan tersebut.

karena merasa bahwa proyek pembangunan jalan dan jembatan yang seharusnya memberikan kemudahan dan keamanan malah menjadi potensi beresoko untuk masa waktu kedepan.

Ketidakpastian atas jaminan mutu dan rencana keselamatan konstruksi proyek Jalan dan jembatan ini menimbulkan kekhawatiran yang serius.

Pihak terkait, seperti Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat jenderal Bina Marga serta Kejati Provinsi Sulawesi Selatan segera diminta untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proyek tersebut.

Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia berharap agar masalah ini segera diselesaikan dengan tuntas demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Ungkapnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, informasi keberadaan Direksiketnya oleh beberapa pengawas saling tunjuk di mana alamatnya.

Terkait dugaan tidak memenuhi standar jaminan mutu pada proyek pembangunan jalan dan jembatan tersebut. Publik tetap menanti informasi lebih lanjut untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai penanganan pekerjaan yang profesional. Tutup Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

 

Bersambung.

lembagaporosrakyat@gmail.com

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *