Gowa-Petirnews.net/Pangkabinanga, Gowa – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Dusun Mappala, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, masih menjadi sorotan Lembaga Poros Rakyat Indonesia Gowa Sulawesi Selatan.
Hingga saat ini, Lembaga Poros Rakyat Indonesia menyatakan belum mendapatkan kejelasan atas perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Lewat Komunikasi penyidik Tipikor Polres Gowa kami mendapatkan jawaban “sementara berjalan pak” semoga dalam waktu singkat masyarakat sudah mendapatkan informasi lebih detail, “oleh penyidik menyatakan bahwa dalam menjalankan tugas kami tidak boleh gegabah demi menjaga keadilan hukum.
Ketua DPD Gowa Lembaga Poros Rakyat Indonesia menyatakan bahwa
“Kami terus memantau kasus dugaan pungli di Dusun Mappala, dan kita berharap pihak kepolisian bekerja lebih profesional dan dalam waktu dekat dapat memberikan informasi yang lebih detail mengenai langkah yang diambil oleh pihak berwenang,” ujar H. kumala.
Namun kami tetap mendesak pihak Polres Gowa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai perkembangan penyelidikan dan tindakan yang akan diambil.”
Lembaga Poros Rakyat Indonesia mengingatkan bahwa dugaan pungli di Dusun Mappala telah merugikan banyak warga yang telah menyetorkan biaya pengurusan sertifikat tanah sejak tahun 2023. Namun hingga saat ini, sertifikat tersebut belum juga terbit dan warga merasakan ketidakjelasan dan kerugian.
“Kami menuntut agar pihak berwenang bertindak tegas dan tidak membiarkan kasus ini mendapat perlakuan yang tidak adil,” tegas H. Kumala.
“Keadilan harus ditegakkan bagi warga yang telah menjadi korban dugaan pungli ini. Kami menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi perkembangan kasus ini dan menuntut kejelasan dari pihak berwenang.”
Kami akan tetap membangun komunitas dengan pihak kepolisian memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk mendukung penuntasan kasus dugaan pungli di Dusun Mappala agar tercipta keadilan dan ketenangan bagi masyarakat. Tutup H. Kumala. Ketua DPD Lembaga Poros Rakyat Indonesia Kabupaten Gowa.
Tiem Pencari Fakta.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.



















