Enrekang -Petirnews.net/ Pada hari Selasa, 5 Oktober 2024, kami dari Media Emas TV Enrekang mendatangi kantor PLN Enrekang untuk mengajukan permohonan pemutusan sementara aliran listrik sehubungan dengan adanya acara perkawinan. Kami telah membayar seluruh biaya tambahan sebesar Rp 575 ribu untuk pemutusan selama dua hari sesuai ketentuan yang berlaku di PLN.
Namun, hanya beberapa jam setelah pembayaran, pihak PLN menelepon kami dengan nada yang terkesan meragukan itikad baik kami. Kami merasa diperlakukan seolah-olah tidak ingin mematuhi aturan, meskipun kami sudah mengikuti prosedur dan ketentuan yang ada. Sikap ini memberikan kesan bahwa kami dianggap tidak jujur, yang membuat kami merasa tidak nyaman dan dirugikan sebagai pelanggan.
Ironisnya, masyarakat Enrekang kerap mengeluhkan pihak PLN yang kadang justru merugikan masyarakat dengan layanan yang kurang memuaskan. Sebagai pelanggan, kami berharap PLN dapat lebih bijak dalam berkomunikasi dan berinteraksi, agar tetap menjaga hubungan baik dan menghindari kesalahpahaman yang bisa merugikan kedua belah pihak.(YudiEmas)



















