Bantaeng- Petirnews.net/Lembaga Poros Rakyat Indonesia mendesak dilakukannya uji kelayakan ilmiah atau laboratorium secara segera atas asap yang dilepaskan dari pabrik nikel Bantaeng.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa asap tersebut tidak mengandung senyawa berbahaya yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Kekhawatiran Terhadap Dampak Kesehatan:
– Asap pabrik nikel yang berbau busuk menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan masyarakat.
– Tidak adanya jaminan bahwa asap tersebut bebas dari senyawa berbahaya, mengharuskan dilakukannya uji kelayakan ilmiah secara berkala.
Tuntutan untuk Uji Kelayakan:
– Lembaga Poros Rakyat Indonesia meminta agar uji kelayakan ilmiah atau laboratorium dilakukan secara berkala untuk memastikan kualitas udara dan keamanan masyarakat.
– Uji kelayakan ini harus dilakukan oleh lembaga independen dan kredibel untuk menjamin objektivitas dan transparansi.
Langkah Antisipasi:
– Jika hasil uji kelayakan menunjukkan adanya kandungan senyawa berbahaya, maka pabrik nikel Bantaeng wajib mengambil tindakan tegas untuk mengurangi atau menghilangkan polusi udara yang ditimbulkannya.
– Penutupan pabrik nikel Bantaeng hingga ada jaminan dari Kementerian Kesehatan dan Lingkungan terkait keamanan dan kelayakan polusi udara adalah langkah yang bijak untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Tujuan Utama:
Lembaga Poros Rakyat Indonesia berkomitmen untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Penegakan aturan dan tindakan pencegahan terhadap dampak buruk industri terhadap lingkungan sangat penting untuk dijalankan.
Hingga berita ini di publikasikan belum bisa mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan.
Tiem Kerja Independen Lembaga Poros Rakyat Indonesia.



















