Gowa-Petirnews.net/Lembaga Poros Rakyat Indonesia dalam perjalanannya lima tahun terakhir mendapatkan fenomena berbeda dari tahun sebelumnya.
Khususnya mendapatkan penyampaian informasi bebera pemilik projek bahwa dalam pengawasan lembaga Independen dan Media wajib membawa SURAT RESMI DARI KEJAKSAAN
Keterlibatan Kejaksaan Negeri Gowa dalam pengawasan proyek pemerintah di Kabupaten Gowa menjadi sorotan karena beberapa pelaksana proyek menuntut kehadiran surat dari Kejaksaan sebagai langkah pengawasan di setiap tahap proyek yang berjalan di wilayah tersebut dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, terkhusus wil kerja Kabupaten Gowa.
Jika kita merujuk tugas dan tanggungjawab Kejaksaan Negeri yang diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memantau proyek pemerintah guna menjamin tingkat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum dalam seluruh proses pelaksanaan proyek.
Fungsi-fungsi Kejaksaan dalam pengawasan proyek pemerintah, seperti pemeriksaan, pengawasan, penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana, penegakan hukum, audit keuangan, dan bimbingan teknis, berperan penting dalam mencegah praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Peran Kejaksaan sebagai penegak hukum sangat vital dalam memastikan integritas dan kelayakan setiap proyek pemerintah.
Kejaksaan tidak boleh menjadi pembela bagi kontraktor, tetapi bertanggung jawab dalam menjaga kepatuhan terhadap hukum dan menjaga transparansi dalam semua tahapan proyek.
Seperti Kondisi projek Pembangunan Gedung Puskesmas Samata, dimana Indikasi Tulangan pour yang di manipulasi dalam ukuran dan jumlah pembesian yang di kurangi, wajib hukumnya pihak KEJAKSAAN NEGERI SUNGGUMINASA memeriksa kondisi tersebut,
Kondisi itu sesuai dengan photo identifikasi di lapangan hari jum’at tgl 16 Agustus 2024.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia mendukung pentingnya peran Kejaksaan Negeri Gowa dalam menjaga kepatuhan hukum dalam proyek pemerintah untuk memastikan keterbukaan, keadilan, dan keberlanjutan pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Tiem Kerja Independen
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.



















