Gowa Petirnews.net/Pada hari Jum’at (17/05/2024) sekitar pukul 07.30 wita berdasarkan Laporan korban pada waktu tersebut di atas tentang terjadinya dugaan penganiayaan terhadap korban perempuan inisial R Dg J ( 65 THN) pekerjaan IRT, Islam Alamat Desa Manjalling kec.bajeng Barat Gowa, yang di lakukan oleh
Terduga pelaku Lelaki inisial Sy Dg Nt (61 tahun) petani, alamat Desa Manjalling Kec.Bajeng Barat
Satuan Reserse Kriminal Polsek Bajeng bersama piket SPKT dengan sigap mendatangi TKP dan telah mengamankan terduga pelaku Lelaki inisial Sy,
Saat ini pelaku sudah di amankan di ruang tahanan Polsek Bajeng untuk di lakukan proses selanjutnya
Kapolsek Bajeng



















