Makassar petirnews.net/Sidang terdakwa Hamsina ditunda. JPU Reskiani Sari tidak mampu menghadirkan Korban (Supu) dan Saksi nya Senin 29/4/2024 sekira pukul 16.00 WITA
Sudah 8 kali proses persidangan bergulir di PN Makasar Supu selaku Korban penganiayaan Pasal 351 KUHP tidak pernah hadir.
Pada perkara pidana 183/pid.B/2024/Mksar
Jadwal sidang sebelum nya Selasa 23/4/2024 mereka juga tidak hadir Majelis Hakim sempat menunda persidangan .

Bahkan MH menunda sidang ‘karena Supu dan saksi tidak hadir ‘MH meminta secara tegas kepada JPU hadirkan korban (Supu ) dan para saksi nya pada sidang berikut nya Senin 13 Mei 2024
Pihak PH terdakwa berharap JPU mengindahkan perintah MH menghadirkan Supu dan saksinya agar proses persidangan tidak berlarut-larut (Ani Hasan )



















