Petirnews.net | Takalar – Kondisi lahan PTPN di Takalar yang mangkrak seluas kurang lebih 5000 hektar, sementara petani kesulitan lahan garapan, membuat Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) geram. LPRI mendesak Bupati Takalar untuk tidak “tutup mata dan telinga” terhadap nasib rakyatnya. 25 November 2025.
LPRI menilai, Bupati Takalar memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyelesaikan masalah ini. Sebagai kepala daerah, Bupati Takalar harus berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepada kepentingan korporasi.
“Kami sangat menyayangkan sikap Bupati Takalar yang terkesan diam dan tidak peduli terhadap nasib petani gula. Padahal, masalah ini sudah lama terjadi dan sangat merugikan masyarakat,” ujar Dg. Emba, Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia.
LPRI mendesak Bupati Takalar untuk segera:
– Memanggil pihak PTPN 1 Regional 8 dan meminta penjelasan terkait pengelolaan lahan yang tidak optimal.
– Mencari solusi yang terbaik bagi petani gula dan PTPN agar lahan dapat dikelola secara produktif.
– Memfasilitasi pertemuan antara petani gula dan PTPN untuk membahas masalah ini secara terbuka dan transparan.
– Jika PTPN tidak bersedia bekerjasama, Bupati Takalar harus mengambil tindakan tegas untuk melindungi kepentingan rakyat.
“Kami berharap Bupati Takalar dapat bertindak cepat dan tepat untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan biarkan petani gula terus menderita akibat lahan PTPN yang mangkrak,” tegas Dg. Emba.
LPRI mengajak seluruh masyarakat Takalar untuk terus menyuarakan aspirasinya dan menuntut hak-haknya. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan Takalar yang adil, makmur, dan sejahtera!
“Kami ingin Bupati Takalar mendengar jeritan rakyatnya. Jangan biarkan rakyat merasa diabaikan dan ditinggalkan,” pungkas Dg. Emba.



















