Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Breaking News

LPRI Jeneponto Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Irigasi, Kami Akan Laporkan ke Kejaksaan

213
×

LPRI Jeneponto Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Irigasi, Kami Akan Laporkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jeneponto, petirnews.net | (04-08-2025) – Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Jeneponto hari ini mengumumkan temuan dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi pada proyek rehabilitasi irigasi di Dusun Parantinambung, Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang. Investigasi yang dilakukan Usdar dan Amirullah dari LPRI menemukan adanya campuran tanah dalam pasir yang digunakan, meragukan kualitas pekerjaan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Temuan ini telah dilaporkan kepada Ketua DPD LPRI Jeneponto, Budiman.

Example 300x600

Budiman menegaskan komitmen LPRI untuk menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan akuntabel. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi:

1. Pengujian Laboratorium: Sampel material akan diuji di laboratorium untuk memastikan komposisi dan kualitasnya.

2. Koordinasi dan Investigasi Bersama: LPRI akan berkoordinasi dengan kontraktor, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jeneponto, dan Pemerintah Desa Camba-Camba untuk klarifikasi dan mencari solusi.

3. Pelaporan Resmi: Setelah hasil uji laboratorium keluar, LPRI akan melaporkan temuan secara resmi kepada Inspektorat Kabupaten Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto, termasuk rekomendasi tindakan yang diperlukan.

 

Potensi Sanksi bagi Kontraktor:

 

Tergantung hasil investigasi, kontraktor berpotensi menghadapi berbagai sanksi, mulai dari denda dan pemutusan kontrak hingga gugatan hukum, penghentian proyek, perbaikan, dan bahkan hukuman penjara jika terbukti melakukan pelanggaran hukum seperti korupsi atau penyalahgunaan dana publik. Peluang untuk mengikuti tender proyek pemerintah di masa mendatang juga dapat terancam.

 

LPRI Jeneponto berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah dan membangun kepercayaan publik dengan memastikan proyek pembangunan dijalankan sesuai standar. LPRI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.LPRI Jeneponto Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Irigasi, Ancam Laporkan ke Kejaksaan

Jeneponto, [Tanggal] – Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Jeneponto hari ini mengumumkan temuan dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi pada proyek rehabilitasi irigasi di Dusun Parantinambung, Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang. Investigasi yang dilakukan Usdar dan Amirullah dari LPRI menemukan adanya campuran tanah dalam pasir yang digunakan, meragukan kualitas pekerjaan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Temuan ini telah dilaporkan kepada Ketua DPD LPRI Jeneponto, Budiman.

Budiman menegaskan komitmen LPRI untuk menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan akuntabel. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi:

1. Pengujian Laboratorium: Sampel material akan diuji di laboratorium untuk memastikan komposisi dan kualitasnya.
2. Koordinasi dan Investigasi Bersama: LPRI akan berkoordinasi dengan kontraktor, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jeneponto, dan Pemerintah Desa Camba-Camba untuk klarifikasi dan mencari solusi.
3. Pelaporan Resmi: Setelah hasil uji laboratorium keluar, LPRI akan melaporkan temuan secara resmi kepada Inspektorat Kabupaten Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto, termasuk rekomendasi tindakan yang diperlukan.

Potensi Sanksi bagi Kontraktor:

Tergantung hasil investigasi, kontraktor berpotensi menghadapi berbagai sanksi, mulai dari denda dan pemutusan kontrak hingga gugatan hukum, penghentian proyek, perbaikan, dan bahkan hukuman penjara jika terbukti melakukan pelanggaran hukum seperti korupsi atau penyalahgunaan dana publik. Peluang untuk mengikuti tender proyek pemerintah di masa mendatang juga dapat terancam.

Kami LPRI Jeneponto berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah dan membangun kepercayaan publik dengan memastikan proyek pembangunan dijalankan sesuai standar. LPRI akan terus memantau perkembangan kasus ini. Tutup Budiman

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *