Gowa, Sulawesi Selatan –Petirnews.net/ketua Lembaga Penelitian Pengembangan Masyarakat Gowa M. Arifin Idris Dg Ngiri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit Direktur Polbangtan Gowa Dr. Detia Tri Yunandar, SP., M.Si selama kepemimpinan Direktur Polbangtan Gowa selama periodenya.
Desakan ini muncul menyusul terungkapnya dugaan pembiaran dan pembongkaran paksa aset negara di kampus Polbangtan Gowa senilai total Rp2,82 miliar.

LP2M Gowa mencatat dua kasus yang menguatkan dugaan tersebut:
– Aset Irigasi Tetes Rp1,7 Miliar: Aset irigasi tetes yang dibangun pada tahun 2021 untuk menunjang kegiatan praktik mahasiswa dalam bidang pembibitan tanaman kakao seluas 9 hektar, kini terbengkalai dan mengakibatkan kematian tanaman kakao. Selang irigasi bahkan dipindahkan ke tanaman rambutan dengan teknologi manual, menunjukkan ketidakpedulian pihak pimpinan Polbangtan Gowa terhadap aset negara.
– Aset Bangunan Penyapihan Bibit Tanaman Rp1,12 Miliar: Aset bangunan penyapihan bibit tanaman yang dibangun pada tahun 2019, juga dibiarkan terbengkalai dan akhirnya dibongkar pada awal tahun 2024 oleh Direktur Polbangtan Gowa. Besi-besi bongkaran aset tersebut dibiarkan berserakan tanpa pengawasan, menimbulkan kemungkinan pencurian besi bongkaran tersebut.
“Tindakan Direktur Polbangtan Gowa yang membiarkan dan membongkar aset negara ini merupakan tindakan yang tidak rasional dan menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi kampus dan negara,” ujar Ketua LP2M Gowa, Dg. Ngiri. “Kami menduga terdapat kejanggalan dalam pengelolaan aset di Polbangtan Gowa dan menilai perlu ada audit independen oleh KPK untuk mengungkap kebenarannya.”
LP2M Gowa menilai bahwa keberanian Direktur Polbangtan Gowa dalam mengambil tindakan yang boleh dianggap merugikan kampus dan negara patut dipertanyakan. “Kami menduga ada kepentingan tersembunyi di balik pembongkaran aset ini,” tegas Dg. Ngiri. “Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk segera melakukan audit independen terhadap kepemimpinan Direktur Polbangtan Gowa selama periode kepemimpinannya.”
1.LP2M Gowa menyerukan agar KPK dapat menunjukkan komitmen yang nyata dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka dalam melindungi aset negara dan memperhatikan kepentingan kampus Polbangtan Gowa. “Jangan biarkan oknum yang tidak bertanggung jawab merusak aset negara dan menghalangi proses pembangunan di kampus Polbangtan Gowa,” kata H. Kumala.
LP2M Gowa mengharapkan agar KPK segera menindaklanjuti kasus pembongkaran aset Polbangtan Gowa dan menunjukkan bahwa komitmen mereka dalam memberantas korupsi bukan hanya sebuah kata-kata belaka, tetapi merupakan komitmen nyata dalam menegakkan hukum dan melindungi aset negara.
Berharap Kementrian Pertanian mampu mewujudkan semua elemen pada lingkaran pelaku kebijakan pada Kementrian Pertanian bersih dari niat KORUPSI.
Kami lewat pemberitaan ini meminta Menteri Pertanian mendalami pembongkaran aset negara senilai Rp. 2,82 Milyar.tutup Dg. Ngiri.
Tiem Kerja Independen
Lembaga Penelitian Dan Pengembangan Masyarakat. ( LP2M ).



















