Makassar-Petirnews.net/Dg Ramang dan Chaerul kini ber ulah lagi usai melakukan aksi premanismenya bersama anggota nya di depan kapolsek Tamalate untuk melakukan pembongkaran bangunan rumah milik Srianti alias Dg Pajja di area pacuan Kuda jalan Daeng Tata raya kelurahan Bonto Duri Kecamatan Tamalate Kota Makassar Minggu 30 Juni 2024
Kedua nya telah melayang kan selembar surat teguran yang tidak mengikuti SOP dan tidak di stempel.
Dg Pajja beserta Swaminya di paksa menandatangani surat somasi tersebut yang bunyi nya Yos (yayasan olahraga Sulsel ) memberi surat kuasa kepada Hairul dan dg Ramang tertanggal 13 Mei 2024 oleh Andi Karim Baso selaku ketua umum Yos dengan dasar sertifikat hak pakai nomor 41 tanggal 26 Desember 1996 konon kabar nya sudah tidak berlaku lagi,
Hak pakai sebagaimana yang dimaksud pasal 42 di berikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun dan dapat di perpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun atau di berikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanah nya untuk keperluan tertentu
bahkan sampai saat ini pihak pemilik lahan Hamzah Dg Tutu maupun para penjual tidak pernah melihat surat kuasa tersebut yang di buat oleh ketua Umum nya sementara Hairul. Dan Dg Ramang mengancam akan mengambil tindakan hukum jika Dg Pajja tidak mengindahkan Somasi tersebut
Hairul Cs sudah di laporkan ke Polrestabes Makassar oleh korban nya Dg Pajja dengan LP B/1208/VI/2024/SPKT /polrestabes Makassar/Polda Sulsel 30 Juni 2024 namun di sayangkan belum ada tindakan penangkapan oleh pihak berwajib sehingga mereka membuat ulah lagi yang di khawatirkan Diana anak dari Hamzah Dg Tutu jangan sampai ada korban premanisme yang terjadi ada peluang mereka semakin leluasa melakukan hal-hal yang melanggar hukum .menakut-nakuti para penjual yang sebenarnya nya bukan mereka jadi sasaran nya seharusnya bapak saya sebagai ahli waris yang memiliki alas hak berupa rincik Hairul gugat saja kalau dia mengaku berhak atas tanah tersebut dengan dasar sertifikat Hak pakai yang di gunakan Yos jangan cuma para penjual yang di ganggu kasian mereka sudah tidak berdaya di ancam-ancam begitu , dia juga pilih-pilih yang mana mau eksekusi keluar dari lapak jualan nya sekalian buka pengadilan jangan tindakan pidana terus yang mereka lakukan “Ungkap Diana kepada wartawan Selasa 3 Juli 2024 .
Menurut Diana surat Somasi tersebut ada di tangan Dg Pajja setelah ada anggota kepolisian Polrestabes Makassar sambangi rumah Dg Pajja guna meminta keterangan nya terkait ancaman pembongkaran yang di lakukan Hairul Cs ‘jam 5 sore” saya di telpon oleh polisi dan setengah enam saya keluar di pacuan kuda kata Diana , Binmas juga saat itu .
sekitar jam 9 malam baru ada surat somasi itu di terima Dg Pajja lalu dia tanyakan ke saya ‘ucap Diana.
Dg Pajja dan Diana berharap Polrestabes segera menangkap pelaku Hairul Cs yang sangat meresahkan kami ‘keluh Diana (Ani Hasan)