Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Kasus Cetak Sawah 2025 Disorot, Kejari Bone Didesak Jangan Main Mata

19
×

Kasus Cetak Sawah 2025 Disorot, Kejari Bone Didesak Jangan Main Mata

Sebarkan artikel ini
Kasus Cetak Sawah 2025 Disorot, Kejari Bone Didesak Jangan Main Mata
Kejari Watampone
Example 468x60

Petirnews.net– Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong, Muhammad Rusdi, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone serius menuntaskan dugaan permasalahan dalam proyek Cetak Sawah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Proyek yang disebut bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Example 300x600

Rusdi menilai penanganan dugaan penyimpangan proyek tersebut terkesan berjalan lamban.

Hingga 14 Agustus 2026, menurut dia, belum terlihat perkembangan signifikan terkait proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Watampone.

“Kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah miliaran rupiah tahun 2025 terkesan mandek di Kejaksaan Negeri Watampone. Hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru terkait penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Bone. Kami khawatir ada kongkalikong atau kasus ini masuk angin,” kata Rusdi. Minggu (16/8/2026)

Sorotan juga diarahkan pada sejumlah lokasi pelaksanaan proyek yang tersebar di Kabupaten Bone. Salah satu wilayah yang disebut menjadi perhatian adalah Kecamatan Sibulue.

Rusdi menduga terdapat pihak-pihak yang perlu diperiksa secara menyeluruh untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Saya menduga ada kongkalikong dengan pihak-pihak yang terkait sehingga kasus ini terkesan dibiarkan begitu saja. Karena itu, saya meminta Kejari Bone serius memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut,” tegasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi menelusuri seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, proses pengadaan, hingga realisasi pekerjaan di lapangan.

Desakan tersebut disampaikan agar dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai besar itu dapat segera memperoleh kejelasan hukum.

Jika ditemukan indikasi tindak pidana, pihak-pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari Kejari Watampone mengenai perkembangan penanganan dugaan permasalahan proyek tersebut.

Editor : Darwis

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *