29 Juli 2025 | petirnews.net
Kepada Yth.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungguminasa
Kabupaten Gowa
Perihal: Laporan Tambang Ilegal di Desa Paccelekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa
Dengan hormat,
Lembaga Poros Rakyat Indonesia (PRI) mengajukan laporan terkait adanya kegiatan penambangan ilegal di Desa Paccelekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Kegiatan penambangan ini diduga dikelola oleh Sarman dan dibantu oleh Kepala Dusun Tambang Batu
Desa Paccelekang.
Kami meminta Kejaksaan Negeri Sungguminasa untuk segera menyelidiki dan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami melampirkan bukti-bukti yang relevan untuk mendukung laporan ini.
Atas perhatian dan tindak lanjut yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
M. Jafar Sainuddin.
Ketua Umum
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.



















