Bontonompo, Gowa, Sulawesi Selatan. Petirnews.net – Polemik hilangnya tanah milik warga Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, memasuki babak baru. Ketua DPD Gowa Poros Rakyat Indonesia (PRI), Hj. Kumala, meluncurkan tuduhan keras terhadap Camat Daniyal Opo, M.Si., yang diduga tidak hanya menutup mata terhadap dugaan praktik mafia tanah, tetapi juga memprioritaskan pengurusan akta jual beli tanah daripada akta hibah yang diajukan warga.
Hj. Kumala mengungkapkan adanya pengakuan yang menyatakan Camat Daniyal Opo jarang berada di kantor. “Selama enam bulan terakhir, saya hanya satu kali bertemu beliau di kantor, itupun hari Jumat pagi, dan beliau langsung pergi setelah itu,” ungkap Hj. Kumala. Ketidakhadiran Camat yang cukup sering ini memicu kecurigaan publik.
Lebih mengejutkan lagi, Hj. Kumala mengatakan ada pengakuan bahwa permohonan akte hibah lahan warga dengan bukti kepemilikan yang jelas dihambat karena adanya akta jual beli sebelumnya.
“Sangat disayangkan, akta jual beli ditandatangani, sementara warga yang memiliki bukti kepemilikan yang kuat justru tidak mendapatkan erhatian,” tegas Hj. Kumala. Dasar penjualan tanah tersebut juga dipertanyakan keasliannya.
Dugaan prioritas akta jual beli yang di akui Dg Sikki sebagai pembeli hingga hari ini tidak jels sumbernya, dibandingkan akta hibah ini menguatkan kecurigaan terhadap adanya persekongkolan jahat.
Poros Rajyat Indonesia menuntut penyelidikan mendalam dan transparan atas kasus ini oleh aparatur penegak hukum. Hj. Kumala menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah terancam jika dugaan ini dibiarkan begitu saja.
Makan Gaji Buta ?.
Ketidakhadiran Camat Daniyal Opo di kantornya yang hanya satu kali seminggu, itupun hanya sebentar, semakin memperkuat kecurigaan tersebut.
Poros Rakyat Indonesia mendesak Bupati Gowa untuk segera mengevaluasi kinerja Camat Daniyal Opo, M.Si, sekalioun dia camat Keluarga Bupati akunya.
Pemerintah Kabupaten Gowa sebaiknya membamgun sistiydan mengevaluasi setiap Kepala Kecamatan yang tidak siap mengabdi untuk masyarakat stau tidak setia kepada rakyat.
Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, bahwa yang tidak mampu bekerja setia kepada Negara silahkan MUNDUR, Kami mau bekerja melakukan pengabdian kepada Rakyat.
Tiem Kerja Independen.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia
.



















