Makassar petirnews.net/ PJ Gubernur Baharuddin Bahtiar yang di wakili PLH Kadis PMD Prov Sulsel Jayadi Nas , membuka pelantikan dan pengukuhan ketua PPDI Sulsel periode 2024-2029 sekaligus di rangkaiakan raker
Jumat malam 10 Mei 2024 pukul 8.00 WITA di Hotel Almadera Makassar acara yang di selenggarakan secara khidmat
di hadiri seluruh pengurus dan Anggota PPDI tingkat Provinsi dan Kabupaten
Jayadi Nas yang di dampingi ,Pangdam 14 Hasanuddin,Kapolda Sulsel,Kajati,Walikota Makasar,Ketua Umum PPDI pusat,Kominfo yang mewakili ,ketua APDESI Sulsel mengikuti prosesi pengukuhan ketua PPDI
Sulsel ,Taba Halilintar dilantik menggantikan ketua yang lama Abbas
dengan di sematkan PIN oleh ketua Umum PPDI pusat Muh Tahir.
Dani Pomanto yang memfasilitasi kegiatan ini sehingga berjalan sukses.
Sebelum nya di gelar pengukuhan ketua dan pengurus. PPDI Sulsel mengadakan musyawarah Daerah di Sidrap dari hasil kesepakatan itu maka terpilihlah siapa ketua nya untuk memimpin PPDI 2024-2029.
Menurut ‘Jayadi Nas ,ada 4 kabupaten yang tidak hadir dalam acara ini,Soppeng,Toraja,Toraja Utara dan Bantaeng ke empat kabupaten ini belum terbentuk PPDI nya oleh nya itu kedepan akan di rencanakan pembentukan nya .
tak luput juga keberadaan Kominfo untuk melakukan Mou dengan pemerintahan desa terkait pengelolaan keuangan Desa termasuk pelayanan masyarakat menggunakan Aplikasi yang tentunya mengarah pada Digitalisasi sehingga aparat desa harus memiliki sumber daya manusia dalam menjalankan tupoksi nya’Ungkap nya .
Jayadi Nas juga mengatakan di depan awak media “. Selamat dan sukses kepada ketua PPDI 2024-2029 yang baru dilantik semoga menjalan kan program kerja nya dengan baik’kami sebagai PLH Kadis PMD berharap agar terciptanya kolaboratif,sinergitas,integrasi dengan pemerintahan Desa ‘ pak desa tak ada apa-apa nya jika tidak dibantu dengan para aparat nya ,perangkat Desa ujung tombak pemerintahan Desa,jangan segan memberitahu pak Desa bilamana dalam bekerja keluar dari koridor yang ada ,pengelolaan keuangan dana desa ,Add sudah ada regulasi nya serta juknis dan juklak ,jangan sampai melenceng dari hal itu sehingga dapat terindikasi melakukan pelanggaran yang merugikan negara yakni Korupsi ,papar nya .apalagi ada yang membidik kinerja pemerintah Desa yakni KPK,inspektorat,APIP bahkan pihak kejaksaan dan kepolisian jadi desa tak pada boleh macam-macam . Bekerjalah dengan benar yang mengikuti mekanisme agar terlepas dari jeratan hukum .”pungkas nya
Nah oleh nya itu kita akan buatkan bagaimana di desa itu memberikan pelayanan. Cepat kepada masyarakat ,jangan sampai berhari-hari lamanya ,pelayanan sistem online dengan menggunakan aplikasi jitu,dapat mempermudah layanan ke masyarakat
Mau tidak mau itu harus di lakukan .”Tandasnya
Lanjut Jayadi Nas,Desa harus mengikuti perkembangan jaman ,sekarang semua layanan sudah beralih ke sistem digitalisasi ,sehingga perangkat desa dan pak desa perlu meningkatkan SDM nya.
Jika ingin memberian pelayana tercepat ke masyarakat (penulis Ani Hasan)



















