Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NewsSoppeng

Skandal Rokok Ilegal Guncang Soppeng: Ketua HIPTERS Diduga Terlibat Produksi Rokok “Kartu AS”

18
×

Skandal Rokok Ilegal Guncang Soppeng: Ketua HIPTERS Diduga Terlibat Produksi Rokok “Kartu AS”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Soppeng, Petirnews.net  – Dunia usaha tembakau di Kabupaten Soppeng diguncang skandal besar. Ketua Asosiasi Pengusaha Rokok (HIPTERS) Kabupaten Soppeng, Haji Jayadi, diduga terlibat dalam produksi dan peredaran rokok ilegal merek “Kartu AS”.

Ironisnya, organisasi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran rokok tanpa pita cukai itu justru disebut-sebut ikut terlibat dalam praktik yang merusak tatanan industri rokok legal di daerah.

Example 300x600

Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Soppeng. Pada tahun 2024, tercatat daerah ini mengantongi dana cukai sebesar Rp 1,1 miliar — yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kesehatan masyarakat dan pengawasan produk tembakau. Namun kini, publik menilai dana tersebut kontras dengan munculnya dugaan praktik ilegal yang justru bertentangan dengan tujuan program tersebut.

Seorang warga Soppeng yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Seharusnya beliau (Haji Jayadi) mencegah rokok ilegal, bukan memproduksinya. Jabatan sebagai Ketua HIPTERS seakan dimanfaatkan sebagai tameng untuk memuluskan bisnis rokok ilegal,” ujarnya.

Upaya konfirmasi oleh awak media kepada Haji Jayadi hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan. Hal serupa terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Arif, bagian penindakan Bea Cukai Makassar, yang juga tidak memberikan respons.

Sikap bungkam kedua pihak ini menimbulkan spekulasi publik bahwa ada upaya menutupi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Soppeng.

Warga yang sama juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah.

“Kalau Bea Cukai Parepare tidak mampu memberantas peredaran rokok ilegal di Soppeng, lebih baik Bea Cukai pusat di Jakarta yang turun tangan,” tegasnya.

Dugaan keterlibatan pejabat asosiasi dalam praktik ilegal ini menjadi tamparan keras bagi integritas lembaga pengusaha rokok di Soppeng. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pihak Bea Cukai untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Saat dikonfirmasi kembali terkait peredaran rokok polos tanpa pita cukai di wilayah Soppeng, Haji Jayadi masih enggan memberikan komentar.

 

Editor: Andi Wahyudi

(Berita ini bersambung)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *