Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Proyek Revitalisasi SMA Negeri 6 Tolo Diduga Tak Sesuai Perencanaan, LPRI Soroti Penggunaan Material

15
×

Proyek Revitalisasi SMA Negeri 6 Tolo Diduga Tak Sesuai Perencanaan, LPRI Soroti Penggunaan Material

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jeneponto, Petirnews.net  – Bantuan pemerintah melalui program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas (SMA) kembali menuai sorotan setelah proyek di SMA Negeri 6 Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, diduga tidak sesuai dengan perencanaan.

Proyek tersebut mencakup rehabilitasi 4 ruang kelas, 1 ruang laboratorium IPA, pembangunan 1 ruang kelas baru, serta 4 unit toilet, dengan nilai anggaran sebesar Rp1.557.111.000 bersumber dari APBN 2025. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kalender, dimulai pada 9 Agustus 2025.

Example 300x600

Namun, Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Jeneponto menemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar perencanaan. Temuan ini mencuat setelah tim investigasi LPRI melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pelaksana proyek mengakui bahwa besi yang digunakan, termasuk pada pembangunan Ruang Kelas Siswa (RKS), memakai besi berdiameter 12, 10, dan 6. Penggunaan material tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen perencanaan.

Usdar, selaku Humas LPRI Jeneponto, menilai adanya potensi penyimpangan yang bisa berpengaruh pada kualitas bangunan.

“Kami menemukan dugaan penggunaan besi yang tidak sesuai dengan RAB. Hal ini tentu sangat berpotensi mengurangi kualitas dan daya tahan bangunan yang sedang dikerjakan,” ungkap Usdar, Sabtu (27/9/2025).

Ia menegaskan, proyek yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan seharusnya mengutamakan kualitas serta keamanan. Hal itu penting agar ruang kelas yang dibangun benar-benar layak dan aman digunakan para siswa dalam kegiatan belajar mengajar.

LPRI Jeneponto juga berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proyek ini. Bahkan pihaknya berencana segera menyampaikan laporan resmi kepada instansi terkait.

“Kami tidak akan tinggal diam. Apabila terbukti ada penyimpangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegas Usdar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut.(*).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *