Jeneponto, Sulsel, Petirnews.net – Kabupaten Jeneponto kembali diguncang isu serius terkait proyek strategis nasional Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Kelara Karaloe. Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp24 miliar itu kini disorot tajam setelah salah satu pihak yang diberi amanah mengelola logistik, Ismet, mengungkap secara terbuka sumber material pasir yang digunakan.
Ismet mengaku, sejak awal pelaksanaan, pengadaan pasir sempat bermasalah. Awalnya material diambil dari wilayah Bulukumba.
“Penggunaan material tersebut sempat kami ambil di Bulukumba, dan sempat berjalan dengan baik. Tapi karena kami dapat sorotan tajam dari media, sehingga saya hentikan,” ujarnya saat ditemui, Selasa (16/09/2025).
Namun, penghentian itu tidak serta-merta menyelesaikan masalah. Ismet mengungkap bahwa dirinya kemudian beralih mengambil material di Bantaeng. Sayangnya, lokasi tersebut juga mendapat sorotan dari lembaga pengawas.
“Lalu saya pindah ke Bantaeng, di situ juga begitu, dapat sorotan dari lembaga,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, Ismet kembali memindahkan lokasi pengambilan material ke Jeneponto, tepatnya di Desa Jombe dan Pappa. Namun ternyata, aktivitas tersebut juga bermasalah karena statusnya ilegal.
“Dan di Pappa ternyata di sana juga ilegal, dan kami dipanggil oleh Kanit Polres Jeneponto,” ungkapnya.
Kini, Ismet menyebut pihaknya memilih menggunakan pasir dari Bili-bili, Kabupaten Gowa.
“Sekarang ini saya ambil pasir di Bili-bili karena di sana kualitas pasirnya bagus,” katanya.
LPRI Desak Aparat Bertindak
Pengakuan terbuka dari Ismet itu langsung ditanggapi oleh Humas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Jeneponto, Usdar. Ia menilai pernyataan tersebut sebagai bukti nyata bahwa proyek besar ini tidak steril dari praktik penggunaan material ilegal.
“Sudah banyak material pasir yang digunakan dalam proyek ini. Kenapa bapak begitu berani menggunakan pasir ilegal dalam proyek nasional ini?” tegas Usdar saat mendengar langsung pengakuan Ismet.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara tetapi juga mencoreng nama baik proyek strategis nasional yang seharusnya dijalankan sesuai aturan hukum. Untuk itu, LPRI mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Laporan : TIM Poros Rakyat Indonesia