Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Breaking News

Proyek Irigasi Kelara Karalloe Jeneponto Diduga Jadi Bancakan Mafia Tambang Ilegal! LPRI Desak Propam Polda Sulsel Periksa Kapolres, Laporkan Pelaksana Proyek ke Kejati!

1648
×

Proyek Irigasi Kelara Karalloe Jeneponto Diduga Jadi Bancakan Mafia Tambang Ilegal! LPRI Desak Propam Polda Sulsel Periksa Kapolres, Laporkan Pelaksana Proyek ke Kejati!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jeneponto, Sulsel, Petirnews.net  – Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) wilayah Jeneponto semakin geram dengan dugaan praktik kotor yang mencemari proyek strategis nasional rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Kelara Karalloe. Kali ini, LPRI secara tegas mendesak Kapolda Sulawesi Selatan Cq. Propam Polda Sulsel untuk segera melakukan investigasi mendadak terkait dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal yang menyuplai material pasir dan batu pada proyek senilai Rp 24.956.499.919 tersebut.

LPRI menilai, proyek rehabilitasi irigasi yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat Jeneponto, justru menjadi ladang basah bagi para mafia tambang ilegal dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Example 300x600

“Bagaimana mungkin material ilegal dan bermutu rendah bisa lolos masuk ke proyek nasional? Ini sangat mencurigakan. Kami menduga ada permainan di balik ini,” tegas Budhiman, Ketua LPRI Jeneponto.

LPRI mempertanyakan mengapa pengadaan material ilegal dan bermutu rendah ini bisa berjalan begitu mulus. LPRI khawatir ada sindikat mafia tambang yang dipelihara oleh oknum-oknum tertentu.

“Kami menduga ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan aktivitas tambang ilegal ini agar mendapatkan keuntungan pribadi. Ini harus diusut tuntas,” ujar Budhiman dengan nada geram.

LPRI Desak Propam Periksa Kapolres Jeneponto!

LPRI wilayah Jeneponto mendesak Propam untuk segera memeriksa Kapolres Kabupaten Jeneponto. LPRI menilai, Kapolres Jeneponto gagal dalam mengawal kebersihan proyek dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan terkesan membiarkan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami menganggap Kapolres Jeneponto gagal dalam menjalankan tugasnya. Seharusnya, beliau bisa mencegah aktivitas tambang ilegal ini, apa gunanya kasat Intelkam sebagai pembantu Kapolres. Kami meminta Propam untuk memeriksa beliau dan memberikan sanksi jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas,” tegas Budhiman.

Ketua Umum LPRI Minta Lapor Kejati!

Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia, M. Jafar Sainuddin Dg Emba, bahkan meminta kepada Ketua DPD Jeneponto untuk menindaklanjuti dan melaporkan pelaksana proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ia meyakini bahwa harapan untuk mendapatkan kepastian hukum di Polres Jeneponto sangat kecil.

“Terlalu banyak pelanggaran yang terjadi pada proses pelaksanaan projek mega tersebut,” tegas M. Jafar Sainuddin Dg Emba.

Rincian Proyek Rehabilitasi D.I. Kelara Karalloe:

– Nama Pekerjaan: Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Kelara Karalloe, Kabupaten Jeneponto (Lanjutan)

– Lokasi: Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto

– Koordinat: 5.631414°S, 119.812830°E

– Nomor dan Tanggal Kontrak: HK.02.01/Au8.3/67/V/2025, 23 Mei 2025

– Nilai Kontrak: Rp 24.956.499.919,-

– Sumber Dana: APBN – Rupiah Murni TA. 2025

– Penyedia Jasa: PT. Arya Graha Putratama

– Jangka Waktu Pelaksanaan: 210 Hari Kalender

LPRI mendesak Kapolda Sulsel Cq. Propam Polda Sulsel untuk segera melakukan investigasi mendadak dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pembiaran aktivitas tambang ilegal yang menyuplai material untuk proyek rehabilitasi irigasi Kelara Karalloe.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan para pelaku penyimpangan ditindak tegas,” pungkas Budhiman.

 

Tiem Kerja Independen

Lembaga Poros Rakyat Indonesia

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *