Wajo, Petirnews.net | LEMBAGA PEMANTAU PEMYELENGGARA NEGARA – RI . ( LPPN-RI ) DPK . WAJO . SULSEL
SENGKANG, WAJO -Sulawesi Selatan Proyek pembangunan intake dan jaringan air baku di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, yang dikerjakan oleh PT. Mari Bangun Nusantara, ditemukan kuat dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah Kabupaten Wajo.
Nilai Anggaran Rp. 27,199.996.718.00 (INCLUDE PPN) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan ketersediaan air baku bagi masyarakat Kota Sengkang.
Tim kerja LPPN-RI mendalami beberapa ketidaksesuaian antara hasil konstruksi dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan keamanan dari infrastruktur yang sedang dibangun.
LEMBAGA PEMANTAU PEMYELENGGARA NEGARA – RI . ( LPPN-RI ) DPK . WAJO . SULSEL . HAMSING menambahkan, berharap Pihak PT. Mari Bangun Nusantara, sebagai penyedia jasa konstruksi, memberikan penjelasan resmi terkait temuan ini.
Sebagai penerima manfaat
Pemerintah Kabupaten Wajo juga diharapkan untuk lebih proaktif meningkatkan pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang masuk di wilayahnya, jika dalam kegiatan tersebut ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi boleh saja meminta pertimbangan ke pemerintah provinsi atau pusat, melalui penyampaian resmi dari pihak terkait.
Bahkan bisa saja menolak jika pada peruntukan kegiatan banyak yang menyalahi STANDAR KELAYAKAN MUTU Dan STANDAR RENCANA KESELAMATAN KONTRUKSI.
Sementara dari pihak Kejaksaan Negeri dan POLRES Kabupaten Wajo agar lebih memperketat pengawasan memastikan bahwa semua proyek dapat berjalan sesuai dengan mekanisme PETUNJUK KERJA dari segi PENGADAAN MATERIAL Kuat dugaan menggunakan Material dari Tambang ILEGAL,
BBWS POMPENGAN JENEBERANG
Melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, irigasi, rawa, tambak, air tanah, dan air baku serta pengelolaan drainase utama perkotaan.
BIJAK MENGAWAL DAN MENGAWASI LEBIH DETAIL Atas Kegiatan PT MARI BANGUN NUSANTARA.
Hingga berita tayang pihak PT MARI BANGUN NUSANTARA belum dapat di konfirmasi, pihak pengawas lapangan hanya menjelaskan bahwa mereka hanya pembantu pengawas, TIDAK MEMILIKI SERTIFIKASI